JAKARTA, KOMPAS.com - Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui Komisi III DPR RI sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Sebelumnya, nama Listyo diusulkan sebagai calon tunggal kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, ada sejumlah alasan yang mendasari Jokowi memilih Listyo, mulai dari faktor kapabilitas hingga loyalitas.
"Kan semua ada kriteria. Kapasitas, kapabilitas, loyalitas, integritas, itu bagian dari semua itulah," kata Moeldoko di kantornya, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Edukasi Masyarakat soal Siber, Listyo Sigit Akan Hadirkan Virtual Police dan Gaet Influencer
Moeldoko mengatakan, seorang pemimpin puncak mempunyai tanggung jawab yang luar biasa. Tanggung jawab tersebut hanya dapat diemban oleh seseorang dengan kemampuan luar biasa pula.
Menurut Moeldoko, kapabilitas dan kapasitas Listyo dalam mengadopsi berbagai persoalan sudah terbukti baik.
Tak hanya itu, lanjut Moeldoko, seorang pemimpin juga harus berjiwa loyal terhadap negara. Integritas atau sejalannya kata dengan perbuatan juga tak bisa ditawar.
Baca juga: Listyo Sigit Siap Kerja Sama Tangani Korupsi, KPK Sambut Baik
Moeldoko mengakui bahwa pemilihan pemimpin tertinggi Korps Bhayangkara bisa dilakukan melalui pendekatan senioritas.
Namun, ada pertimbangan-pertimbangan terkait kriteria calon yang menyebabkan Presiden akhirnya tak menggunakan pendekatan tersebut.
"Jadi pasti Presiden sudah memikirkan untuk kepentingan yang lebih besar maka ada pertimbangan-pertimbangan lain," kata Moeldoko.
Moeldoko memastikan bahwa dalam memilih nama calon kapolri, Presiden telah membuat penilaian secara luas, baik dari jarak dekat, jarak jauh, penilaian keseharian, hingga pengalaman-pengalaman empiris calon.
"Jadi penilaian itu bersifat holistik. Holistik memperhatikan berbagai hal, baik dari sisi persyaratan-persyaratan yang tadi, dadi sisi psikologinya, dari sisi yang lain-lain," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.
Baca juga: Disetujui Jadi Kapolri, Ini Rencana 100 Hari Pertama Listyo Sigit
Persetujuan itu ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).
Herman melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.