JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pernyataan calon kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani tindak pidana korupsi.
"KPK sangat menyambut baik kesiapan calon kapolri untuk bekerja sama dalam penanganan perkara tipikor, melalui mekanisme koordinasi dan supervisi, saling bantu dalam pencarian DPO, serta pengembangan SDM," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu (20/2/2021).
Baca juga: Aklamasi, Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Ghufron mengatakan, perlu ada sinergi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi.
Sebab, KPK hanya dapat menindak kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp 1 miliar serta kasus-kasus yang melibatkan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.
"Maka supaya tidak ada disparitas perlakuan hukum semua aparat penegak hukum tindak pidana korupsi baik KPK, Jaksa Agung, dan Polri harus sinergi," ujar Ghufron.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Listyo sudah menunjukkan semangat bekerja sama dengan KPK sejak menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Nawawi menuturkan, sinergi itu terlihat ketika Listyo mengundang dan melibatkan KPK dalam penyelidikan dan penyidikan kasus pelarian Djoko Tjandra yang ditangani Bareskrim.
Baca juga: Soal Polantas Tak Perlu Menilang, Ini Penjelasan Lengkap Listyo Sigit
Listyo juga dinilai terbuka ketika KPK melakukan supervisi terhadap perkara-perkara yang ditangani kepolisian di daerah dengan mengirimkan personelnya dalam giat supervisi yang dilakukan KPK.
"Saya pikir pernyataan beliau itu memang hal-hal yang sudah sejak awal dilakukannya. Syukur ke depannya kalau bisa lebih ditingkatkan, termasuk dalam pemberian bantuan Polri untuk ikut memburu para DPO KPK," kata Nawawi.
Sebelumnya, Listyo menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam penanganan kasus korupsi.
“Kami siap untuk join dengan KPK ataupun dengan kejaksaan sehingga postur penegakan hukum khususnya terkait dengan masalah tipikor itu kami kompak, kejaksaan, kepolisian, dan KPK,” ujar Listyo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Penanganan Kasus Korupsi, Calon Kapolri Listyo Sigit Siap Kerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan
Listyo merupakan calon Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. Nama Listyo diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021).
Sebelum uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III DPR telah meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.