Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hate Speech, Calon Kapolri Listyo Sigit: Kalau Biasa, Minta Maaf Selesai, tapi...

Kompas.com - 20/01/2021, 13:55 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri di bawah kepemimpinannya nanti akan berada di tengah masyarakat untuk memberikan rasa keadilan.

Bertalian dengan kasus ujaran kebencian, Sigit mengatakan Polri akan tetap mengedepankan pendekatan lunak (soft approach). Jika masih dalam taraf yang biasa dan pelaku mau minta maaf, maka kasus selesai.

"Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Namun, jika ujaran kebencian itu berpotensi memecah belah bangsa, maka tidak akan ada toleransi.

Baca juga: Penanganan Kasus Korupsi, Calon Kapolri Listyo Sigit Siap Kerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

Menurut Sigit, ketegasan penegakkan hukum ini juga diperlukan agar masyarakat bersikap lebih bijaksana di ruang-ruang publik.

"(Jika) berisiko memecah belah persatuan bangsa, kami tidak akan toleransi. Pasti kami akan proses," tuturnya.

"Supaya bisa jaga di mana kita boleh dan tidak. Ini menjadi kedewasaan dalam kita memanfaatkan ruang siber, memanfaatkan ruang publik," tambah Sigit.

Soal kasus ujaran kebencian tersebut sebelumnya menjadi pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Ia mendukung Polri melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian dan penyebar informasi hoaks. Namun, ia mempertanyakan bagaimana upaya Sigit menjamin bahwa penegakkan hukum itu tidak hanya menyasar kelompok tertentu.

Baca juga: Anggota DPR: Paparan Listyo Sigit Seolah Ingin Merevolusi Polri

"Kami dukung penuh. Tetapi apa yang Anda (Sigit) lakukan untuk menjamin supaya penegakkan hukim ini tidak hanya ditujukan pada kelompok tertentu, tetapi keompok lain semacam dikasih keleluasaan," kata Benny.

Selain itu, Benny juga menyinggung soal reformasi di internal tubuh Polri. Dia mengatakan, jika terpilih sebagai Kapolri, Sigit harus bisa membangun sebuah kebiasaan baru.

Ia mengingatkan bahwa Polri merupakan institusi yang memiliki kewenangan besar dengan sokongan APBN yang besar pula.

"Bagaimana bapak membangun habitus baru itu, mencegah penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan kekuasaan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com