Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala PPATK: Aneh Kalau FPI Bubar, Uangnya Tetap Jalan dan Beredar

Kompas.com - 17/01/2021, 14:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyampaikan alasan pihaknya memblokir rekening Front Pembela Islam (FPI) usai dibubarkan pemerintah.

Dian beralasan PPATK perlu menelusuri jejak keuangan FPI, sebab aktivitas keuangan merupakan salah satu unsur dari seluruh kegiatan organisasi masyarakat.

“Ini kan salah satu komponen penting dari organisasi kan adalah komponen uang. Uang ini kan aneh juga kalau FPI-nya bubar tapi uangnya jalan dan beredar kan aneh juga,” kata Dian dalam diskusi virtual di kanal YouTube Medcom.id, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: PPATK Sudah Bekukan Sementara 87 Rekening FPI dan Afiliasinya

“Nah sehingga kita memang harus melakukan langkah-langkah untuk memastikan apakah ada yang bertentangan dengan peraturan pemerintah dan perundang-undangan,” kata Dian.

Ia menuturkan, pemblokiran rekening FPI juga bertujuan untuk mengetahui sumber dan penggunaan dana FPI selama ini.

Dian menyatakan pemblokiran rekening FPI dan orang yang terafiliasi dengan organisasi tersebut seperti Munarman juga memudahkan pihaknya dalam melacak sumber dan peruntukan dana yang diperoleh.

“Kalau tidak kan nanti masih bergerak terus rekeningnya, ini kan enggak bisa diperiksa. Karena kita kan ukurannya ketika pemerintah mengambil keputusan itulah kemudian kita blokir kemudian kita lihat sekarang. Proses analisis itu yang kita sedang lakukan sekarang,” ucap Dian.

Adapun hingga kini PPATK sudah membekukan sementara 87 rekening milik FPI dan afiliasinya hingga Senin (11/1/2021). Jumlah itu bertambah dari Jumat (8/1/2021). Saat itu, PPATK membekukan 79 rekening yang terafiliasi dengan FPI.

Baca juga: Rekening FPI dan Afiliasinya Dibekukan Sementara, PPATK Anggap Proses Normal

Proses analisis yang dilakukan PPATK masih berjalan sehingga belum dapat disimpulkan apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak. Nantinya, hasil analisis dan pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com