Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening FPI dan Afiliasinya Dibekukan Sementara, PPATK Anggap Proses Normal

Kompas.com - 12/01/2021, 12:00 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, pembekuan sementara rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya adalah proses yang normal dilakukan.

“Ini proses normal yang harus dilakukan oleh PPATK ketika suatu organisasi dinyatakan tidak boleh melakukan kegiatan, organisasinya macam-macam, bisa apa saja, ini kebetulan FPI yang sedang high profile," kata Ketua PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Diketahui, pembubaran FPI itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. SKB itu ditandatangani tiga menteri dan tiga pejabat negara.

Baca juga: Rekening FPI dan Afiliasinya Diblokir, dari Keluarga Rizieq Shihab hingga Munarman

Menurut Dian, uang menjadi komponen penting apabila ada sebuah organisasi yang tidak boleh melakukan kegiatan apa pun.

Untuk itu, ia mengatakan, tugas lembaganya untuk mendalami penggunaan uang tersebut.

"Di samping pertimbangan-pertimbangan yang sudah dikemukakan dalam SKB itu, apakah ada uang-uang yang mereka pergunakan itu dipakai untuk hal-hal yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Dian mengatakan, pihaknya memiliki waktu selama 20 hari dalam tahap pertama untuk melakukan pembekuan rekening.

Baca juga: Rekeningnya Diblokir, Munarman: Itu untuk Biaya Pengobatan Ibu Saya...

Selama periode itu, pemilik rekening disebut berhak untuk menyampaikan bukti agar rekeningnya dibuka.

Namun, kata Dian, PPATK juga memiliki prosedur internal untuk mempertimbangkan keberatan pemilik atas pembekuan rekeningnya.

Menurut dia, apabila analisis dan pemeriksaan yang dilakukan belum selesai, PPATK bakal melanjutkan pembekuan sementara rekening tersebut.

Baca juga: PPATK Sudah Bekukan Sementara 87 Rekening FPI dan Afiliasinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com