Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Santunan Korban Gempa Majene yang Meninggal Rp 15 Juta Per Orang

Kompas.com - 15/01/2021, 12:18 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pemerintah akan memberikan santunan kepada korban gempa Majene, Sulawesi Barat, yang meninggal dunia.

Saat ini, kata dia, data para korban terus diperbarui.

"Pemerintah akan memberikan santunan kepada korban yang meninggal dunia. Sesuai SOP, untuk korban meninggal akan mendapat santunan Rp 15 juta per orang yang diserahkan kepada ahli waris," ujar Risma, dikutip dari siaran pers, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: UPDATE: 8 Meninggal Dunia, 637 Luka-luka akibat Gempa Majene

Namun, kata dia, santunan tersebut akan diserahkan apabila seluruh data sudah masuk dengan jelas.

Adapun Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosiak M Safii Nasution rencananya memimpin tim menuju lokasi gempa.

Hal tersebut dilakukan untuk melakukan identifikasi kebutuhan dan berkoordinasi dengan pemda setempat.

Selain itu, kata Risma, Kemensos juga saat ini sudah mengirim bantuan logistik ke lokasi gempa.

"Kita upayakan bantuan secepat-cepatnya untuk penanganan warga terdampak gempa," kata dia.

Baca juga: Kemensos Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Majene dan Mamuju

Bantuan logistik tersebut berasal dari gudang di Mamuju dan dikirim dari gudang regional di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat pagi.

Diketahui, gempa di Sulawesi Barat tersebut berpusat di Majene dengan magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1/2021) pukul 02.30 Wita.

Akibatnya, banyak bangunan yang roboh, termasuk di antaranya Kantor Gubernur Sulawesi Bara, Rumah Sakit Mitra Mankarra, dan banyak bangunan lainnya.

Gempa tersebut juga berdampak ke Mamuju dan terasa hingga ke Makassar dan Palu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com