Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan yang Perlu Dilakukan Tenaga Kesehatan Setelah Dapat SMS Vaksinasi

Kompas.com - 14/01/2021, 06:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vaksinasi perdana untuk menangani Covid-19 telah dilakukan terhadap Presiden Joko Widodo dan beberapa pejabat terkait pada hari ini Rabu (13/1/2021).

Selanjutnya, giliran tenaga kesehatan yang akan mendapat vaksin. Proses vaksinasi akan dimulai pada 15 Januari 2021.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf mengatakan, pemerintah telah mengirimkan SMS blasting kepada 500.000 tenaga kesehatan di 91 kabupaten/kota.

Baca juga: Menkes Bingung Data Tenaga Kesehatan Penerima Vaksin Covid-19 Berubah-ubah

Ia meminta agar tenaga kesehatan yang sudah mendapat SMS, segera meregistrasi vaksinasi.

Lantas seperti apa tahapan yang perlu diketahui para tenaga kesehatan setelah mendapatkan SMS tersebut?

Anas menjelaskan, tahapan pertama yang perlu dilakukan tenaga kesehatan adalah mendaftar atau meregistrasi ulang.

"Bisa dilakukan sendiri atau tidak. Kalau sendiri bisa melalui Aplikasi PeduliLindungi, website pedulilindungi.id atau SMS ke UMB *119#," ujar Anas dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Setelah itu, tenaga kesehatan bisa mengikuti langkah-langkah selanjutnya yang sudah diinformasikan oleh aplikasi, website, maupun telepon.

Baca juga: Menkes Ungkap Alasan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19

Langkah-langkah itu seperti mengisi formulir, memilih tempat dan jadwal vaksinasi.

Jika tenaga kesehatan tidak bisa mendaftar ulang sendiri, tetap dapat dilakukan dengan dibantu oleh Babinsa atau Bhabimkamtibmas setempat.

Selanjutnya, apabila sudah melakukan registrasi, tenaga kesehatan akan memperoleh tiket vaksinasi pertama.

"Berupa QR Code di dalam handphone. Setelah itu sesuai di dalam QR Code datang hari apa, jam berapa, datang ke fasilitas kesehatan mana. Maka datanglah sesuai fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan yang didaftarkan," ujarnya.

Baca juga: Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac, Wamenag Minta Masyarakat Tak Ragu Ikut Vaksinasi

Kemudian, lanjut Anas, para tenaga kesehatan yang datang ke tempat tersebut akan dilakukan proses vaksinasi pertama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com