Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac, Wamenag Minta Masyarakat Tak Ragu Ikut Vaksinasi

Kompas.com - 13/01/2021, 14:39 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi meminta masyarakat tidak ragu mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ia mengatakan, kehadiran vaksin merupakan babak baru perjuangan bangsa Indonesia melawan Covid-19 dan bentuk ikhtiar serta wujud kecintaan pemerintah kepada bangsa dan rakyatnya.

“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia, umat beragama, untuk dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk saling melindungi satu sama lainnya,” kata Zainut, dalam penyerahan sertifikat halal vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2021).

“Semoga dengan kesepahaman dan kebersamaan kita dapat mengikuti vaksinasi ini, pandemi Covid-19 atas izin Allah dapat segera berakhir dari tanah air yang kita cintai ini,” ucap dia.

Baca juga: Menag Minta Umat Beragama Tak Ragu Ikuti Vaksinasi Covid-19

Zainut mengatakan, proses sertifikasi halal vaksin Sinovac dilakukan sesuai regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Ada tujuh proses yang dilalui mulai dari permohonan, pemeriksaan, penetapan, pengujian, pengecekan, fatwa MUI, dan juga penerbitan sertifikat halal,” kata Zainut.

Zainut menjelaskan, sertifikat ini telah diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama pada, Selasa (12/1/ 2021).

Permohonan sertifikasi halal vaksin Sinovac telah diajukan oleh PT Bio Farma yang diterima Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 14 Oktober 2020.

“Penerbitan sertifikat halal ini didasarkan atas penetapan kehalalan vaksin yang telah dikeluarkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada hari Senin 11 Januari 2021,” ucap Zainut.

“Bersamaan itu Badan Pengawasan obat dan makanan (BPOM) juga telah merilis emergency use authorization atau izin penggunaan darurat atas vaksin Sinovac ini,” ujar dia.

Baca juga: MUI: Vaksin Covid-19 dari Sinovac Suci dan Halal

Dalam pelaksanaannya, Zainut menyebut BPJPH telah menetapkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai lembaga pemeriksa halal berdasarkan pemilihan dari pemohon.

LPPPOM, kata Zainut, juga telah melakukan audit ke China dengan melakukan pemeriksaan atau pengujian produk.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pengujian produk LPPOM dilakukan sidang fatwa halal hingga terbit keputusan penetapan halal produk dari Mejelis Ulama Indonesia setelah menerima hasil uji klinis yang dilakukan oleh BPOM,” ucap Zainut.

“Jadi tahapannya diawali dari Kementerian Agama yaitu permohonan sertifikasi halal dan berakhir di Kementerian Agama yaitu terbitnya sertifikat halal,” kata dia.

Lebih lanjut Zainut menuturkan, masyarakat tidak perlu ragu bahkan vaksin Sinovac ini halal, suci sekaligus halalan thayyiban atau aman untuk digunakan, karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com