Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Kantong Jenazah dan 3 Properti Sudah Berada di RS Polri

Kompas.com - 11/01/2021, 12:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terus berlanjut hingga hari ketiga Senin (11/1/2021).

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan RS Polri Kramat Jati telah menerima 16 kantong jenazah dan 3 properti diduga berkaitan dengan musibah pesawat tersebut, pada Senin pukul 09.00 WIB.

Dilansir Antara, Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, belum melihat isi kantong-kantong tersebut.

"Ah nanti. Kami kan belum sempat melihat. Kan baru datang, kami belum buka," kata Fauzi.

Baca juga: 16 Kantong Jenazah dan 3 Kantong Properti Penumpang Sriwijaya Air Diterima Tim DVI RS Polri

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Tim DVI juga sudah mengumpulkan 40 sampel DNA.

Sebagai rinciannya yakni 14 sampel dari RS Polri, 24 sampel dari Pontianak, 1 sampel dari Jawa Timur, dan 1 sampel dari Sulawesi Selatan.

Ia menambahkan, Tim DVI akan melakukan identitas terhadap kantong-kantong jenazah dan hal lain yang berkaitan dengan pesawat tersebut.

Adapun kegiatan identifikasi melibatkan 306 personel gabungan dalam tim DVI.

"306 personel, semua terlibat. Ada kedokteran Polri, kedokteran TNI, dan juga dari Ikatan Dokter Ahli Forensik, kami ikutkan dalam tim untuk melakukan identifikasi tersebut," jelas Rusdi.

Baca juga: Proses Identifikasi Jenazah Korban Sriwijaya Air, Pengumpulan Data hingga Santunan untuk Keluarga

Perlu diketahui, RS Polri melaksanakan pengumpulan data ante mortem yang dilakukan oleh Tim DVI.

Data ante mortem terdiri dari data umum seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, dan aksesoris korban yang didaftarkan oleh keluarga korban.

Tak hanya itu, data medis sebelum meninggal dunia antara lain warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah maupun tanda spesifik sebelum meninggal.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dilaporkan hilang kontak dan dipastikan jatuh di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021).

Pesawat rute Jakarta-Pontianak itu mengangkut 56 penumpang, terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi dan 6 awak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com