Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Anggapan Struktur Organisasi Gemuk

Kompas.com - 07/01/2021, 10:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah anggapan yang menyebut struktur organisasi KPK menjadi lebih gemuk dengan adanya Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

"Ada beberapa pihak yang keliru dalam memahami struktur ini sehingga kami tegaskan tidak tepat kalau struktur saat ini dikatakan gemuk dan berlemak," kata Ali, Kamis (7/1/2021).

Ali menuturkan, Peraturan KPK itu sebagian besar hanya mengubah nama-nama nomenklatur jabatan dan tidak menambah banyak jabatan baru.

Ia mengatakan, penataan ulang organisasi lewat Peraturan KPK itu hanya menambah tujuh posisi jabatan baru, terdiri dari 1 pejabat eselon I, 5 pejabat setara eselon III, dan 1 pejabat non-struktural.

Baca juga: Ketua KPK Lantik 38 Pejabat Pasca-perubahan Struktur Organisasi

"Penambahan tersebut setelah memperhitungkan jumlah penambahan jabatan baru, jabatan lama yang dihapus, dan penggantian nama/nomenklatur jabatan, baik pada kedeputian maupun kesekjenan," ujar Ali.

Ia pun merinci bahwa di tingkat eselon I terdapat 2 jabatan baru tetapi ada 1 jabatan lama yang dihapus yaitu Deputi PIPM.

Lalu, di tingkat eselon II terdapat 11 jabatan baru tetapi ada 11 jabatan lama yang dihapus.

Sedangkan, di tingkat eselon III terdapat penambahan 8 jabatan baru dan penghapusan 3 jabatan lama.

Penambahan 2 jabatan baru pada eselon I yaitu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Pendidikan dan Peran Sera Masyarakat, kata Ali, merespons amanat Pasal 6 huruf b dan d UU KPK terkait pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi serta Pasal 7 Ayat (1) huruf c, d, dan e UU KPK.

Baca juga: 9 Perwira Tinggi Polri Duduki Jabatan Penting di KPK, ICW: Mengikis Independensi

Kritik atas struktur baru KPK sebelumnya datang dari peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana yang menilai struktur KPK kini menjadi gemuk.

Menurut Kurnia, gemuknya struktur organisasi KPK akan berimplikasi pada fungsi trigger menchanism KPK dan dapat melambatkan kinerja KPK.

"Sebagai lembaga negara yang sepatutnya menjadi contoh reformasi dan efisiensi birokrasi, legitimasi KPK dalam memberikan masukan untuk perampingan kementerian dan lembaga negara lainnya, akan berkurang akibat penggemukkan struktur KPK," kata Kurnia, Selasa (5/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com