JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan orang perwira tinggi Polri kini menduduki jabatan penting di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Ketua KPK Firli Bahuri melantik 38 pejabat struktural KPK, Selasa (5/1/2021).
Peneliti Indonesia Coruption Watch Kurnia Ramadhana berpendapat, pelantikan pejabat yang diisi oleh anggota Polri tersebut dapat mengikis independensi lembaga antirasuah tersebut.
"Problematika pelantikan pejabat struktural baru KPK dapat dipandang sebagai upaya dari Pimpinan untuk semakin mengikis independensi kelembagaan," kata Kurnia, Selasa.
Kurnia menuturkan, sejak Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, terdapat tren pejabat struktural diisi oleh oknum Kepolisian.
Baca juga: Ketua KPK Lantik 38 Pejabat Pasca-perubahan Struktur Organisasi
ICW mencatat, sembilan anggota Polri tersebut mengisi jabatan-jabatan penting yakni satu kursi pimpinan, satu orang deputi, dan tujuh orang direktur.
Mereka adalah Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Deputi Penindakan Irjen Karyoto, Direktur Penyidikan Brigjen (Pol) Setyo Budiyanto, Direktur Penyelidikan Brigjen (Pol) Endar Priartono, Direktur Monitoring Brigjen (Pol) Agung Yudha Wibowo.
Kemudian, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Brigjen (Pol) Kuswidjanto Sudjadi, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Brigjen (Pol) Didik Agung Widjanarko, Direktur Koordinasi Supervisi II KPK Brigjen (Pol) Yudhiawan, dan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama.
Baca juga: ICW Nilai Struktur Organisasi KPK Terlalu Gemuk
Adapun pelantikan 38 pejabat struktural merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja yang merombak struktur organisasi KPK.
Perombakan struktur organisasi KPK juga tak luput dari kritik karena dinilai terlalu gemuk sehingga dapat melambatkan kinerja KPK serta berimplikasi pada fungsi trigger mechanism KPK.
"Sebagai lembaga negara yang sepatutnya menjadi contoh reformasi dan efisiensi birokrasi, legitimasi KPK dalam memberikan masukan untuk perampingan kementerian dan lembaga negara lainnya, akan berkurang akibat penggemukkan struktur KPK," ujar Kurnia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.