Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Struktur Organisasi KPK Terlalu Gemuk

Kompas.com - 05/01/2021, 18:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pelantikan 38 pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai membuat struktur KPK menjadi gemuk.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, menggemuknya struktur organisasi KPK bertentangan dengan konsep reformasi birokrasi yang menekankan isu efisiensi.

"Sebagai lembaga negara yang sepatutnya menjadi contoh reformasi dan efisiensi birokrasi, legitimasi KPK dalam memberikan masukan untuk perampingan kementerian dan lembaga negara lainnya, akan berkurang akibat penggemukkan struktur KPK," kata Kurnia, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Bansos Jadi Tunai, KPK Soroti Akurasi Data

Kurnia menuturkan, gemuknya struktur organisasi juga akan berimplikasi pada fungsi trigger menchanism dan dapat melambatkan kinerja KPK.

Pelantikan 38 pejabat struktural KPK tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja yang merombak struktur organisasi KPK.

Dalam struktur organisasi terbaru, KPK kini memiliki 5 kedeputian dengan 21 direktorat, membengkak dari 4 kedeputian dengan 12 direktorat pada struktur organisasi KPK sebelumnya.

Selain itu, Kurnia juga menyebut struktur baru KPK tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK karena UU tersebut tidak mengubah substansi Pasal 26 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang mengatur nomenklatur struktur KPK.

Sementara, nomenklatur jabatan pada struktur baru KPK tidak sesuai dengan apa yang tertulis dalam UU KPK.

Baca juga: Ketua KPK Lantik 38 Pejabat Pasca-perubahan Struktur Organisasi

"Sebuah regulasi yang menjadi turunan dari undang-undang tidak boleh bertentangan satu sama lain, dan PerKom 7/2020 secara terang-terangan bertentangan dengan UU 19/2019," ujar dia.

Di samping itu, Kurnia juga menyoroti tren pejabat struktural diisi oleh perwira tinggi Polri yang dikhawatirkan dapat mengikis independensi KPK.

ICW mencatat, saat ini sembilan perwira tinggi Polri yang memiliki jabatan di KPK, terdiri dari 1 orang pimpinan, 1 orang deputi, dan 7 orang direktur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com