Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos Jadi Tunai, KPK Soroti Akurasi Data

Kompas.com - 05/01/2021, 16:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti akurasi data penerima bantuan dalam penyelenggaraan bantuan sosial.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, akurasi data merupakan persoalan utama yang masih ditemukan KPK kendati penyaluran bansos kini telah dilakukan secara tunai.

"KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data," kata Ipi, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Bansos Rp 300.000 di Kota Bekasi Akan Dikirim PT Pos Indonesia ke Penerima

Contohnya, KPK mendapati Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak padan dengan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

Ipi mengatakan, hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada Juni 2020 menunjukkan ada 16 juta data yang tidak padan dengan NIK.

Data penerima bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai juga tidak merujuk pada DTKS.

"Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/BPNT," ujar Ipi.

Kondisi serupa juga ditemukan di beberapa daerah di mana penerima bansos reguler juga menerima bantuan terkait Covid-19.

Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan, KPK mendorong pemadanan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.

"KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data," kata Ipi. 

Di samping itu, perubahan skema penyaluran bansos diharapkan dapat menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui, KPK telah mengungkap adanya dugaan suap terkait penyaluran bantuan sosial melalui paket sembako yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektifitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Ipi.

Ipi pun memastikan KPK akan tetap memantau penyelenggaraan bantuan sosial di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.

Baca juga: Distribusikan Bansos Rp 300.000 di Kota Bekasi, PT Pos Akan Kirim Undangan ke Penerima

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 di Istana Negara, Senin (4/1/2021).

Bantuan tersebut terdiri dari tiga jenis, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako dan bantuan sosial tunai (BST).

"Tahun 2021 ini penyaluran bansos akan terus kita lanjutkan. Dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun," ujar Jokowi dalam sambutannya yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com