Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Muladi, Menteri Kehakiman Era Soeharto, Tutup Usia di Penghujung Tahun 2020

Kompas.com - 31/12/2020, 09:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan HAM) Muladi meninggal dunia pada Kamis (31/12/2020).

Politisi senior Partai Golkar ini lahir di Solo, 26 Mei 1943. Ia merupakan lulusan strata satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1968.

Ia meraih gelar doktor S3 Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung pada tahun 1984 dengan predikat cumlaude.

Berselang dua tahun, Muladi menjabat sebagai dekan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang sejak 1986-1992.

Saat itu, ia juga berperan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Jawa Tengah.

Baca juga: Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia

Karier melejit

Karirnya mulai melejit sejak diangkat sebagai anggota MPR RI dari Fraksi Utusan Daerah pada 1992-1994.

Kemudian, Muladi ditunjuk sebagai Menteri Kehakiman RI Kabinet Pembangunan VII di era pemerintahan Soeharto (Maret - Mei 1998).

Tak lama setelah Soeharto lengser dari jabatannya dan digantikan oleh Presiden BJ Habibie, ia tetap dipercaya sebagai Menteri Kehakiman sekaligus merangkap Menteri Sekretaris Negara.

Adapun ketika tak lagi menjadi menteri, Muladi aktif sebagai Ketua Institute for Democracy and Human Rights di The Habibie Center, yang dibentuk mantan Presiden BJ Habibie sekaligus melanjutkan karirnya sebagai dosen di Universitas Diponegoro.

Baca juga: Prof Muladi: RKUHP Tidak Ada Alasan Ditunda Lagi, Harus Disahkan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com