Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

719.219 Kasus Covid-19 dan Antisipasi Ancaman Varian Baru Virus Corona...

Kompas.com - 29/12/2020, 06:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Ancaman varian baru

Di tengah tingginya angka kasus Covid-19 dan pandemi yang berlangsung lebih dari sembilan bulan, Indonesia harus mengantisipasi ancaman adanya varian baru virus corona.

Akan tetapi, varian baru virus corona SARS-CoV-2 yang diidentifikasi di Inggris itu dipastikan belum ditemukan di Indonesia hingga saat ini.

Varian baru virus corona yang dilaporkan di Inggris itu disebut mutasi B117. Varian baru ini diketahui memiliki penularan lebih cepat dari virus corona pada umumnya.

"Kami belum menemukan varian yang dari Inggris itu di Indonesia. Jadi strain B117 itu belum ditemukan. Saya tidak bilang tidak ada, tapi belum ditemukan," ujar Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio kepada Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Baca juga: LBM Eijkman: Belum Ditemukan Varian Baru Virus Corona dari Inggris di Indonesia

Amin menjelaskan, mutasi virus corona yang ada di Indonesia terakhir kali ada D614G pada Agustus lalu. Varian tersebut berbeda dengan mutasi B117 yang diidentifikasi di Inggris.

"Kami sedang akan melakukan sequencing virus-virus yang di bulan Oktober, November, Desember," ujarnya.

Amin juga mengatakan, mutasi virus corona ini tidak akan memengaruhi efektivitas vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.

Sebab, mutasi virus corona yang selama ini terjadi tidak mengubah struktur virus.

"Sampai saat ini, mutasi sebagian kecil yang terjadi belu sampai mengubah struktur. Belum dianggap bisa menganggu kinerja vaksin," kata Amin.

Baca juga: Potensi Ledakan Kasus Covid-19 pada Awal Tahun hingga Ancaman Varian Baru Virus...

Larangan masuk WNA

Sementara itu, menyikapi adanya varian baru virus corona, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan WNA masuk ke Indonesia mulai 1-14 Januari 2020.

Pemerintah juga mewajibkan WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai dengan 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif tes usap (PCR) dari negara asal yang berlaku, maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan Kesehatan. Apabila hasil tesnya negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

"Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com