KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (28/12/2020) merilis Gerakan Wakaf Uang untuk mendorong makin gencarnya gerakan wakaf di Indonesia.
Acara diselenggarakan secara virtual.
"Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," kata Yaqut, dilansir dari Antara, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Menag Yaqut: Kami Harap Peran MUI Lebih Luas dan Tegas Kawal Kerukunan di Indonesia
Dalam peluncuran Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag , Menag Yaqut berharap kegiatan yang sifatnya promotif agar mendorong masyarakat umum makin paham dengan wakaf.
Wakaf, kata dia, merupakan pilar ekonomi yang secara potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat.
Gerakan Wakaf Uang dinilai Yaqut menjadi bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
"Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," kata dia.
Baca juga: Kemenag Siapkan Tiga Skenario Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 2021
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyambut baik Gerakan Wakaf Uang yang dimulai dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama.
"Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," kata Tjahjo.
Hingga Senin (28/12/2002), Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag mencapai Rp3,5 miliar. Gerakan itu merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag pada tahun 2020—2024.
Wakaf uang juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf Nomor 41 Tahun 2004.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.