Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Izinkan Komnas HAM Otopsi 6 Jenazah Laskar FPI, Ini Respons Kabareskrim

Kompas.com - 21/12/2020, 20:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara atas kesediaan keluarga supaya Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengotopsi enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas diberondong polisi.

"Saya kira prinsipnya terkait dengan hal yang diperlukan Komnas HAM, tentunya kami selalu siap untuk memberikan," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang dilansir dari kanal Youtube Tribata TV Humas Polri, Senin (21/12/2020).

Sigit mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima surat pengajuan dari pihak keluarga untuk melakukan otopsi ulang terhadap enam jenazah laskar FPI.

Dengan demikian, kepolisian sampai saat ini masih menunggu terkait ketersediaan pihak keluarga untuk mengotopsi jenazah.

Baca juga: Keluarga Izinkan Komnas HAM Otopsi 6 Jenazah Laskar FPI

"Sampai saat ini kami masih belum mendapatkan surat atau perminataan resmi terkait otopsi ulang tersebut. Tentunya dalam hal ini kami akan menunggu," kata Sigit.

Akan tetapi, kepolisian sebelumnya juga telah memaparkan terkait hasil otopsi terhadap keenam jenazah.

Ia menilai, hasil tersebut bisa menjadi penilaian tersendiri bagi Komnas HAM untuk mengotopsi ulang atau tidak.

"Semuanya tentunya nanti Komnas HAM yang akan menilai. Namun prinsipnya, data yang kita miliki apabila diperlukan akan kita berikan kepada Komnas HAM," imbuh Sigit.

Baca juga: Komnas HAM Panggil Dokter yang Otopsi 6 Anggota Laskar FPI

Diberitakan, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menyebut pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM mengotopsi enam jenazah laskar FPI.

"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang. Sebab, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.

"Kita serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz yang juga kuasa hukum keluarga enam anggota laskar FPI.

Baca juga: Periksa Dokter dari Polri, Komnas HAM Dalami Proses Otopsi 6 Jenazah Laskar FPI

Pernyataan Aziz itu dibenarkan oleh salah satu keluarga laskar FPI yang tewas, Suhada.

Ayah dari Faiz Ahmad Syukur yang tewas dalam peristiwa bentrok tersebut memastikan tidak pernah memberikan izin otopsi jenazah pada kepolisian.

Ia menyebut, pihak kepolisian memang sempat meminta izin untuk melakukan otopsi terhadap jenazah putranya.

Namun, permintaan itu hanya disampaikan melalui telepon. Ia pun langsung menolak permintaan tersebut.

"Kita tidak pernah mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi pada jenazah," ujar Suhada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com