JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Taiwan memperpanjang larangan kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) masuk ke negaranya dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Taiwan telah menghentikan sementara penempatan PMI selama 14 hari, yakni sejak 4 hingga 17 Desember 2020 karena adanya 85 PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat berada di Taiwan.
Perpanjangan larangan ini pun membuat BP2MI kecewa.
"Kami merasa kecewa atas kebijakan pemerintah Taiwan, terlebih lagi keputusan tersebut dibuat tanpa menunggu hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: UPDATE: Total 2.144 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Tambah 49 di Taiwan
Benny mengatakan, pihaknya telah membentuk tim supervisi yang melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pembentukan ini untuk melakukan investigasi terhadap penerapan protokol kesehatan bagi PMI dan 14 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang ditangguhkan (suspend).
Temuan investigasi itu menunjukkan, ada 12 P3MI yang telah melakukan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah.
Sementara itu, 2 P3MI lainnya belum melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan.
"12 P3MI telah melakukan protokol kesehatan, sedangkan dua P3MI lainnya yaitu PT Vita Melati Indonesia dan PT Sentosa Karya Aditama masih direkomendasikan untuk dilakukan penghentian sementara sampai dengan kedua P3MI tersebut melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan," ucap Benny.
Baca juga: Berhasil Lalui Masa Kritis dan Covid-19, Unipah, PMI di Arab Saudi, Akhirnya Pulang
Ia mengatakan, upaya investigasi ini dilakukan karena Pemerintah Indonesia serius dalam menangani Covid-19 dan keselamatan PMI adalah hukum tertinggi.
"Jika memang P3MI terbukti melanggar protokol kesehatan dan tidak melakukan tes PCR kepada PMI sebelum berangkat ke negara penempatan, BP2MI tentu akan merekomendasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mencabut izinnya," kata dia.
"Untuk itu kami berharap Pemerintah Taiwan dapat mempertimbangkan hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," ucap Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.