Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhasil Lalui Masa Kritis dan Covid-19, Unipah, PMI di Arab Saudi, Akhirnya Pulang

Kompas.com - 10/12/2020, 13:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat, Unipah (53) ke Tanah Air, Minggu (6/12/2020).

Unipah dipulangkan ke Indonesia setelah melewati masa kritis akibat mengalami komplikasi penyakit hipertensi, diabetes, gagal ginjal, bahkan sempat dinyatakan positif Covid-19.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, Unipah berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah mengantongi exit permit dari Kantor Imigrasi Riyadh.

Unipah mendapat exit permit karena kondisinya yang sangat miris.

Baca juga: Kemenlu Pulangkan 43 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Saudi

"Setelah melalui negosiasi yang cukup panjang, Unipah dibebaskan dari segala denda dan mendapatkan exit permit sehingga bisa dipulangkan ke Tanah Air," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).

Agus menjelaskan, pada awal Januari 2020, Unipah berhasil diselamatkan KBRI Riyadh usai ditelantarkan orang tak dikenal di depan toko "Cianjur", sekitar 3 kilometer dari KBRI Riyadh.

Saat itu, Unipah dilaporkan tengah dalam kondisi sangat parah. Petugas KBRI Riyadh yang mendatangi lokasi tersebut kemudian membawanya ke klinik terdekat.

Namun, klinik tersebut ternyata tak mampu menanganinya sehingga Unipah pun dirujuk ke RS King Saud Shumaesy.

Baca juga: KBRI Riyadh Apresiasi Penyumbang Dana untuk Pembebasan TKI Etty Toyib

Ketika mendapat perawatan di rumah sakit tersebut, Unipah ternyata divonis mengalami hipertensi, diabtes, dan gagal ginjal.

Akibat komplikasi ini, ia pun terpaksa melakukan cuci darah hingga tiga kali setiap pekannya.

Naas, karena RS King Saud Shumaesy saat itu fokus menangani pasien Covid-19, Unipah pun terpaksa dikeluarkan dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan oleh KBRI sejak 9 Juni 2020.

Tidak lama berada di shelter KBRI Riyadh, kondisi Unipah memburuk. KBRI Riyadh segera memeriksakannya ke klinik.

Saat melakukan cuci darah di klinik tersebut, Unipah mengalami tekanan darah tinggi hingga koma. Pihak klinik lalu merujuknya ke RS King Saud.

Baca juga: Uji Materi UU PPMI Ditolak, Migrant Care: Monumental bagi Perlindungan Pekerja Migran

Karena overload, RS King Saud memindahkan Unipah ke RS Hammadi Suweidy pada 29 Juni 2020.

Belakangan juga diketahui, bahwa Unipah terpapar Covid-19. Tiga bulan berselang, Unipah telah dinyatakan sudah negatif Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com