JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat, Unipah (53) ke Tanah Air, Minggu (6/12/2020).
Unipah dipulangkan ke Indonesia setelah melewati masa kritis akibat mengalami komplikasi penyakit hipertensi, diabetes, gagal ginjal, bahkan sempat dinyatakan positif Covid-19.
Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, Unipah berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah mengantongi exit permit dari Kantor Imigrasi Riyadh.
Unipah mendapat exit permit karena kondisinya yang sangat miris.
Baca juga: Kemenlu Pulangkan 43 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Saudi
"Setelah melalui negosiasi yang cukup panjang, Unipah dibebaskan dari segala denda dan mendapatkan exit permit sehingga bisa dipulangkan ke Tanah Air," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).
Agus menjelaskan, pada awal Januari 2020, Unipah berhasil diselamatkan KBRI Riyadh usai ditelantarkan orang tak dikenal di depan toko "Cianjur", sekitar 3 kilometer dari KBRI Riyadh.
Saat itu, Unipah dilaporkan tengah dalam kondisi sangat parah. Petugas KBRI Riyadh yang mendatangi lokasi tersebut kemudian membawanya ke klinik terdekat.
Namun, klinik tersebut ternyata tak mampu menanganinya sehingga Unipah pun dirujuk ke RS King Saud Shumaesy.
Baca juga: KBRI Riyadh Apresiasi Penyumbang Dana untuk Pembebasan TKI Etty Toyib
Ketika mendapat perawatan di rumah sakit tersebut, Unipah ternyata divonis mengalami hipertensi, diabtes, dan gagal ginjal.
Akibat komplikasi ini, ia pun terpaksa melakukan cuci darah hingga tiga kali setiap pekannya.
Naas, karena RS King Saud Shumaesy saat itu fokus menangani pasien Covid-19, Unipah pun terpaksa dikeluarkan dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan oleh KBRI sejak 9 Juni 2020.
Tidak lama berada di shelter KBRI Riyadh, kondisi Unipah memburuk. KBRI Riyadh segera memeriksakannya ke klinik.
Saat melakukan cuci darah di klinik tersebut, Unipah mengalami tekanan darah tinggi hingga koma. Pihak klinik lalu merujuknya ke RS King Saud.
Baca juga: Uji Materi UU PPMI Ditolak, Migrant Care: Monumental bagi Perlindungan Pekerja Migran
Karena overload, RS King Saud memindahkan Unipah ke RS Hammadi Suweidy pada 29 Juni 2020.
Belakangan juga diketahui, bahwa Unipah terpapar Covid-19. Tiga bulan berselang, Unipah telah dinyatakan sudah negatif Covid-19.