Firli pun tak menampik hal tersebut. Menurut dia, KPK ingin memperluas keterlibatan masyarakat dalam sosialisasi nilai-nilai antikorupsi untuk meningkatkan pemahaman dalam gerakan pencegahan korupsi.
"Sehingga, diharapkan budaya antikorupsi akan tumbuh kembang di seluruh elemen masyarakat dan segenap anak bangsa," ujar dia.
Baca juga: Jokowi: Kinerja Pemberantasan Korupsi Tak Diukur dari Banyaknya Kasus
Listrik padam
Peringatan Hakordia 2020 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK itu diwarnai oleh kejadian listrik padam.
Kejadian itu terjadi saat Firli sedang membacakan pidato sambutannya.
Berdasarkan pantauan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, suasana tiba-tiba hening dan tak terdengar suara saat Firli belum 10 menit berbicara.
Tak lama, terdengar suara yang menyebutkan bahwa tengah terjadi gangguan sistem.
Sekitar 10 menit setelahnya, masalah tersebut teratasi dan Jokowi langsung memberikan sambutan.
Sementara itu, Firli yang belum menyelesaikan sambutannya terlihat kembali duduk di kursinya.
Jokowi pun menyinggung kejadian listrik padam tersebut dalam sambutannya.
"Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," kata Jokowi.
Baca juga: Listrik KPK Padam Saat Peringatan Hari Antikorupsi, Jokowi: Pemberantasan Korupsi Jangan
Menanggapi pernyataan Jokowi, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang justru menjadi salah satu sosok yang melemahkan pemberantasan korupsi.
"ICW ingin mengingatkan bahwa salah satu pihak yang paling berjasa memadamkan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia adalah Presiden sendiri," kata Kurnia.
Menurut dia, pelemahan pemberantasan korupsi terlihat ketika Jokowi meloloskan pimpinan KPK yang sebelumnya telah melanggar etik, kemudian diikuti dengan perubahan Undang-Undang KPK.
Kurnia mengatakan, dampak dari dua kejadian itu tampak saat Ketua KPK Firli Bahuri kembali terbukti melanggar etik serta revisi UU KPK yang diklaim memperkuat KPK, justru memperburuk situasi internal KPK.
"Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya gelombang masif pegawai KPK yang mengundurkan diri, jumlah penindakan merosot tajam, dan fungsi pengawasan yang tidak efisien melalui Dewan Pengawas," kata Kurnia.
Baca juga: Jokowi Sebut Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam, ICW: Kami Bosan Dengar Narasi Kosong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.