JAKARTA, KOMPAS.com - Menumbuhkan rasa malu dalam menikmati hasil korupsi dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya perbuatan korupsi. Di samping itu, juga pentingnya upaya pencegahan secara terus-menerus agar upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan berjalan dengan baik.
Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang dilangsungkan secara virtual, Rabu (16/12/2020). Peringatan Hakordia tahun ini mengusung tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi".
"Mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi," kata Jokowi dalam sambutannya.
Jokowi menuturkan, pendidikan antikorupsi juga harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi.
Kendati demikian, ia menegaskan, perbaikan sistem juga menjadi kunci utama untuk menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
Semua lembaga pemerintah, kata Jokowi, harus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta menyederhanakan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisasi peluang korupsi.
Selain itu, pemerintah juga melakukan reformasi di sektor perizinan dan layanan publik untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi.
"Pemerintah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terus akan kita pangkas," kata dia.
Ketua KPK Firli Bahuri pun menyampaikan hal senada. Menurut dia, perlu ada kesadaran penuh dari semua pihak agar korupsi tidak lagi menjadi budaya.
"Melalui momentum peringatan Hakordia tahun 2020, mari kita bangun kesadaran penuh dan tekad kuat segenap anak bangsa dan kita perlu kerelaan yang luar biasa dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya," kata Firli.
Firli menuturkan, semua pihak semestinya menjadikan korupsi sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara.
Pencegahan
Untuk aparat penegak hukum, Presiden mengingatkan, orientasi dalam pengawasan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi.
"Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi," kata dia.
Jokowi berharap, langkah-langkah sistematis yang berjalan dari hulu sampai hilir dapat lebih efektif dalam memberantas korupsi.
Firli pun tak menampik hal tersebut. Menurut dia, KPK ingin memperluas keterlibatan masyarakat dalam sosialisasi nilai-nilai antikorupsi untuk meningkatkan pemahaman dalam gerakan pencegahan korupsi.
"Sehingga, diharapkan budaya antikorupsi akan tumbuh kembang di seluruh elemen masyarakat dan segenap anak bangsa," ujar dia.
Listrik padam
Peringatan Hakordia 2020 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK itu diwarnai oleh kejadian listrik padam.
Kejadian itu terjadi saat Firli sedang membacakan pidato sambutannya.
Berdasarkan pantauan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, suasana tiba-tiba hening dan tak terdengar suara saat Firli belum 10 menit berbicara.
Tak lama, terdengar suara yang menyebutkan bahwa tengah terjadi gangguan sistem.
Sekitar 10 menit setelahnya, masalah tersebut teratasi dan Jokowi langsung memberikan sambutan.
Sementara itu, Firli yang belum menyelesaikan sambutannya terlihat kembali duduk di kursinya.
Jokowi pun menyinggung kejadian listrik padam tersebut dalam sambutannya.
"Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," kata Jokowi.
Menanggapi pernyataan Jokowi, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang justru menjadi salah satu sosok yang melemahkan pemberantasan korupsi.
"ICW ingin mengingatkan bahwa salah satu pihak yang paling berjasa memadamkan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia adalah Presiden sendiri," kata Kurnia.
Menurut dia, pelemahan pemberantasan korupsi terlihat ketika Jokowi meloloskan pimpinan KPK yang sebelumnya telah melanggar etik, kemudian diikuti dengan perubahan Undang-Undang KPK.
Kurnia mengatakan, dampak dari dua kejadian itu tampak saat Ketua KPK Firli Bahuri kembali terbukti melanggar etik serta revisi UU KPK yang diklaim memperkuat KPK, justru memperburuk situasi internal KPK.
"Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya gelombang masif pegawai KPK yang mengundurkan diri, jumlah penindakan merosot tajam, dan fungsi pengawasan yang tidak efisien melalui Dewan Pengawas," kata Kurnia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/17/05572341/saat-presiden-tekankan-pentingnya-budaya-malu-jika-korupsi