Mereka akan didampingi oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu), pengawas TPS, beserta saksi.
Sementara itu, pada Ayat 4, diatur bahwa para pemilih yang menderita Covid-19 baru bisa mulai memberikan hak pilihnya pukul 12.00 WIB.
Kendati demikian, KPU tidak membiarkan petugas datang begitu saja ke lokasi isolasi atau ruang rawat rumah sakit untuk bertemu pemilih.
Pada Pasal 73 Ayat 5 huruf c diatur bahwa petugas yang datang akan menggunakan APD.
Kemudian, pada Pasal 73 Ayat 5 huruf e, petugas diminta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Terkait data pemilih yang terjangkit Covid-19 didapatkan dengan hasil koordinasi dan akhirnya diserahkan ke KPPS melalui panitian pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Patuh pada protokol
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun mengingatkan semua pihak yang terlibat pemungutan suara Pilkada 2020, baik petugas maupun pemilih, mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/12/2020).
Menurut Wiku, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi memiliki tolok ukur berbeda dengan gelaran pilkada sebelumnya.
Pilkada kali ini disebutnya berhasil jika seluruh pihak yang terlibat menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengimbau semua pihak yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pilkada segera kembali ke rumah setelah mencoblos.
"Segera pulang ke rumah setelah mencoblos. Bersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah," imbau Terawan dalam tayangan virtual bertajuk "Imbauan Kepatuhan Protokol Kesehatna pada Pilkada 2020" yang disiarkan di channel YouTube Kemenkes RI, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Pergi ke TPS, Jangan Lupa Pakai Masker, Tidak Bersalaman, hingga Bawa Alat Tulis Sendiri
Menurut Terawan, hal ini dalam rangka disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat memastikan kondisi tubuhnya sehat dan bugar saat Pilkada.
"Jaga stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Datang ke TPS sesuai jadwal," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.