Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergi ke TPS, Jangan Lupa Pakai Masker, Tidak Bersalaman, hingga Bawa Alat Tulis Sendiri

Kompas.com - 09/12/2020, 07:54 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dilaksanakan pada Rabu (9/12/2020) di 270 daerah.

Karena pilkada kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Penerapan protokol kesehatan di TPS itu juga sudah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga: Gunakan Hak Pilihmu pada Pilkada 2020, Ingat TPS Dibuka Pukul 07.00-13.00

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan pemilih terkait penerapan protokol kesehatan di TPS:

1. Memperhatikan jam kedatangan dan memakai masker

KPU telah mengatur waktu kedatangan bagi pemilih ke TPS. Hal itu dilakukan agar tidak ada penumpukan pemilih di lokasi pemilihan.

Selain itu, pemilih yang datang juga diwajibkan memakai masker, setibanya di TPS diharuskan mencuci tangan dan menjaga jarak.

2. Cek suhu tubuh dan larangan bersalaman

Ketika datang ke TPS, pemilih akan diukur suhu tubuhnya. Apabila ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar suhu 37,3 derajat celsius, dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS tetapi masih di lingkungan TPS tersebut.

Pemilih maupun petugas juga dilarang bersalaman, termasuk bersalaman sesama pemilih.

3. Membawa alat tulis sendiri

Pemilih juga diminta untuk membawa alat tulis sendiri untuk digunakan di TPS.

Baca juga: Kemendagri Pantau Pilkada Medan karena Ada Paslon Menantu Presiden

Ini dilakukan agar tidak terjadi perpindahan virus antar manusia lewat benda yang dipegang bergantian seperti alat tulis.

4. Menggunakan sarung tangan

Para pemilih akan diberikan sarung tangan plastik dan diberikan surat suara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com