Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Tantang ICW Bandingkan Kinerja Pimpinan KPK Dulu dan Sekarang

Kompas.com - 07/12/2020, 14:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menantang Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat penelitian mengenai perbandingan kinerja pimpinan KPK pada tahun pertama.

Hal itu diutarakannya menyusul keberhasilan KPK menangkap dua menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara.

"Gini, saya ingin ada semacam civil society semacam ICW itu meneliti kinerja KPK tahun pertama 2015-2016 itu apakah lebih bagus hasilnya dari kinerja KPK yang sekarang tahun (pertama) 2019-2020," ujar Mahfud dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas Tv, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Mensos Tersangka Suap Bansos Covid-19, KPK Diminta Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

Mahfud menuturkan, relevansi dorongan perbandingan ini tak lepas adanya kekhawatiran publik atas Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akan tetapi, kata Mahfud, setahun setelah penerapan UU ini, KPK yang dipimpin Firli Bahuri cs justru mencetak prestasi gemilang.

Prestasi itu, misalnya, keberhasilan KPK mencokok anggota DPRD, OTT kepala daerah, meringkus eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang sempat buron, hingga termasuk penangkapan dua menteri saat ini.

Sedangkan, lanjut Mahfud, saat KPK dikomandoi Agus Rahardjo pada periode 2015-2019, tak banyak kasus yang diungkap pada tahun pertama kepemimpinannya.

"Maksud saya, mari kita ukur apakah betul KPK semakin lemah?" kata Mahfud.

"Kalau saya sudah bilang ke KPK, mungkin UU-nya memberikan kesan memperlemah, tapi coba kalau Anda punya semangat untuk melakukan itu, bisa lebih kuat dan sekarang tahun pertama menurut saya lumayanlah, tidak jelek-jelek amat," imbuh Mahfud.

Dalam 10 hari terakhir ini, KPK berhasil melakukan gebrakan setelah sempat vakum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sepanjang periode Rabu (25/11/2020) hingga Sabtu (5/12/2020), sedikitnya empat pejabat ditangkap KPK.

Pertama, Menteri KKP Edhy Prabowo. KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

Edhy diduga menerima uang hasil suap tersebut sebesar Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra perkasa (PT DPP) Suharjito.

Kedua, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan penambahan Gedung Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi.

Baca juga: 2 Menteri Jokowi dan Hasil Tangkapan KPK dalam Dua Pekan Terakhir

Ketiga, KPK menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo. Wenny diduga menerima suap dari sejumlah rekanan proyek di Banggai Laut yang jumlahnya telah melebihi Rp 1 miliar selama September-November 2020.

Keempat, Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Ia diduga menerima Rp 17 miliar yang merupakan fee dari perusahaan rekanan proyek pengadaan dan penyaluran bantuan sosial Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com