Tidak hanya menggeluti bisnis dan dunia korporasi, Juliari Batubara kemudian masuk ke ranah politik.
Pada 2008, ia tercatat sebagai anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan (PDI-P).
Di partai berlambang banteng dengan moncong putih itu, dia lalu menjadi Wakil Bendahara PDI Perjuangan pada tahun 2010.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Mensos, Dua Tersangka Patok Fee Rp 10.000 Per Paket Bansos
Saat ini, Juliari Batubara juga masih tercatat sebagai Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan periode 2019-2024.
Ketika pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air pada 2 Maret 2020, instansi yang dipimpin Juliari, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos) diberi tanggung jawab untuk menangani dampak pandemi, yaitu dengan memberikan bansos kepada masyarakat.
Utamanya, masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) baik untuk program keluarga harapan (PKH) maupun program bansos lainnya yang ditangani Kemensos.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19, KPK: Pelaku Berupaya Sembunyikan Uang Hasil Kejahatannya
Namun dalam sembilan bulan pandemi, KPK mengendus ada permainan dalam penyaluran bansos-bansos tersebut yang dilakukan oleh sejumlah pejabat Kemensos.
Akhirnya, pada Sabtu (5/12/2020) dini hari KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan enam orang.
Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Atas tindak lanjut OTT tersebut, Juliari Batubara pun ikut diburu karena diduga menerima uang suap sekitar Rp 17 miliar.
Baca juga: Suap Bansos Covid-19, KPK Isyaratkan Peluang Hukuman Mati