Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Prabowo Marah Besar dan Merasa Dikhianati Edhy Prabowo

Kompas.com - 05/12/2020, 06:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak bisa menahan kemarahannya kepada kader sekaligus orang kepercayaannya, Edhy Prabowo, yang kini tersangkut kasus korupsi kala menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Murka Prabowo kepada Edhy diungkapkan sang adik, Hashim Djojohadikusumo, dalam sebuah konferensi pers yang sedianya bertujuan mengklarifikasi bahwa perusahaan Hashim tak mendapat izin ekspor dari Edhy.

Baca juga: Hashim: Prabowo Marah Besar, Merasa Dikhianati oleh Edhy Prabowo

Namun dalam konferensi pers yang berlangsung di salah satu kafe di Jakarta Utara itu, Hashim justru blak-blakan menceritakan kemarahan kakaknya kepada Edhy Prabowo yang merupakan eks ajudan pribadi sekaligus orang kepercayaan Prabowo.

Saking murkanya kepada Edhy, Prabowo menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan itu sebagai anak yang ia pungut dari selokan namun kini mengkhianatinya.

“Pak Prabowo sangat marah, sangat kecewa, ia merasa dikhianati,” ungkap Hashim sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (4/12/2020).

"I picked him up from the gutter, and this is what he does to me (saya memungutnya dari selokan, dan sekarang ini yang dia (Edhy Prabowo) lakukan kepada saya)." Tutur Hashim menirukan ucapan Prabowo saat menyatakan kemarahannya kepada Edhy.

Baca juga: Soal Edhy Prabowo, Hashim: Prabowo Bilang, Dia Kecewa dengan Anak yang Diangkat dari Selokan

Orang kepercayaan Prabowo

Kemarahan Prabowo kepada Edhy Prabowo bukan tanpa alasan. Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut dulunya merupakan orang yang sangat dipercaya mantan Danjen Kopassus itu sebagai ajudan pribadi.

Edhy bahkan pernah mengaku sebagai tukang pijat Prabowo untuk menunjukkan kedekatannya dengan mantan Pangkostrad itu.

Baca juga: Edhy Prabowo, dari Tukang Pijat Prabowo hingga Tersandung Kasus Ekspor Benih Lobster

Kedekatan Edhy dengan Prabowo bahkan telah terjalin saat Prabowo masih berpangkat perwira menengah di TNI, yakni letnan kolonel.

Edhy yang baru saja dikeluarkan dari kedinasan TNI akhirnya ditampung oleh Prabowo. Tak tanggung-tanggung, Prabowo bahkan menyekolahkan Edhy di Universitas Moestopo.

Tahu bakat Edhy sebagai juara silat nasional, Prabowo pun tak mau menyia-nyiakannya. Ia lantas memfasilitasi Edhy untuk berlatih silat secara rutin setiap pekan. Hingga akhirnya Edhy benar-benar menjadi orang dekat dan kepercayaan Prabowo.

Edhy pun terus mendampingi Prabowo hingga karier Prabowo menanjak menjadi Danjen Kopassus dan Pangkostrad.

Demikian pula saat Prabowo diberhentikan dari TNI pada 1998 lantaran dinilai oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terlibat dalam serangkaian peristiwa penculikan aktivis saat ia menjabat Danjen Kopassus, Edhy tetap setia sebagai ajudan pribadi.

Hingga pada saat Prabowo mengasingkan diri ke Yordania pun Edhy turut diboyong ke sana. Edhy turut mendampingi Prabowo merintis bisnis di Yordania. Saat itu bisnis Prabowo bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan.

Prabowo kemudian kembali ke Indonesia sekitar tahun 2000 dan aktif bergerak di Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Malang melintang di Ormas HKTI, Prabowo lalu mendirikan Partai Gerindra yang basis massanya sebagian besar berasal dari HKTI.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo

Di masa awal pembentukan Gerindra hingga partai besutan Prabowo masuk sebagai anggota koalisi pemerintah, Edhy selalu berdampingan dengan putra Sumitro Djojohadikusumo itu.

Bahkan keduanya sama-sama menjabat menteri di Kabinet Indonesia Maju. Prabowo menjabat Menteri Pertahanan sedangkan Edhy menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Makanya dia (Prabowo) bilang ke saya, dia sangat kecewa dengan anak yang dia angkat (Edhy Prabowo) dari selokan 25 tahun lalu,” kata Hashim.

Adapun Edhy sedianya telah meminta maaf kepada Prabowo begitu ia ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi izin ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Minta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, mentor yang sudah mengajarkan banyak hal," ucap Edhy di gedung KPK, 26 November.

Baca juga: KPK Amankan 8 Unit Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo, Diduga Hasil Suap

Edhy bilang, ia juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra dan Menteri Kelautan dan Perikanan. Kini Edhy tak lagi berdampingan dengan Prabowo. Ia harus menjalani serangkaian pemeriksaan oleh KPK.

KPK pun telah menggeledah rumah dinas Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra, Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa delapan sepeda sebagai barang bukti.

KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus yang menjerat Edhy Prabowo.

Lima saksi yang dipanggil yakni, Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri, Komisaris PT ACK Achmad Bachtiar, Manager PT Dua Putra Perkasa (DPP), Direktur Keuangan PT DPP Zainul Fatih, dan Manager Kapal PT DPP Agus Kurniawanto.

Baca juga: KPK Panggil Lima Saksi dalam Kasus Edhy Prabowo

Dalam kasus tersebut Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.

PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com