Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Minta Naik Gaji, PKB: Pertimbangkan Suasana Kebatinan Masyarakat

Kompas.com - 03/12/2020, 20:06 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menanggapi usulan gaji anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021 yang usulannya mencapai Rp 173,2 juta per bulan hanya dari pendapatan langsung.

Menurut Daniel, meski keuangan daerah mampu memberikan gaji besar, kondisi kebatinan masyarakat saat pandemi Covid-19 perlu jadi pertimbangan.

"Meski pun daerah dianggap mampu memberikan gaji besar kepada anggota dewan, namun kita perlu pertimbangan kondisi kebatinan rakyat yang saat ini dalam kondisi (pandemi) Covid-19," kata Daniel saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Minta Kenaikan Gaji, Anggota DPRD DKI Dianggap Salah Gunakan Wewenangnya

Ia mengatakan, masyarakat sedang berhadapan dengan kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Daniel berharap hal tersebut jadi perhatian DPRD DKI dalam menganggarkan gaji bagi anggota Dewan.

Daniel menyebut APBD semestinya diprioritaskan untuk kepentingan publik.

"APBD itu harus diprioritaskan untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan mendapat rasa keadilan atas pajak yang telah mereka keluarkan," tegasnya.

Menurut Daniel, jangan sampai ada ketimpangan anggaran gaji pejabat dengan pembangunan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Jangan sampai ada ketimpangan antara anggaran untuk pendapatan/gaji pejabat dan anggaran untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," ucap Daniel.

Diberitakan, berdasarkan rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta, tiap anggota diusulkan mendapatkan gaji Rp 8,38 miliar per tahun pada 2021.

Jika dibagi 12 bulan, maka tiap anggota DPRD DKI Jakarta mengantongi gaji bulanan sebesar Rp 698,6 juta per bulan. Besaran itu termasuk pendapatan langsung dan tidak langsung.

Pendapatan langsung meliputi uang representasi, uang paket, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan beras. Kemudian, tunjangan komisi, tunjangan badan, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan transportasi.

Jika ditotal, pendapatan langsung yang diterima tiap anggota DPRD DKI Jakarta tiap bulan sedikitnya sebesar Rp 173.249.250 dalam usulan itu.

Sebagai perbandingan, pendapatan langsung anggota DPR RI sedikitnya hanya sekitar Rp 54 juta. Angka ini jauh lebih kecil dari usulan gaji anggota DPRD DKI.

Baca juga: Usulan Gaji Anggota DPRD DKI Fantastis, Ini Perbandingan dengan DPR RI

Selain itu, anggota DPRD DKI memperoleh pendapatan tidak langsung di antaranya, uang kunjungan dalam provinsi, kunjungan luar provinsi, dan kunjungan lapangan komisi.

Pendapatan tidak langsung lainnya, seperti tunjangan reses per tahun, bimbingan teknis sekwan (luar daerah), dan bimbingan teknis fraksi (luar daerah). Ada pula uang kegiatan sosialisasi dan reses.

Dengan demikian, jika ditotal seluruhnya, seorang anggota DPRD DKI Jakarta bisa menerima gaji Rp 8,38 miliar dalam satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com