Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas Harus Berdasar HAM

Kompas.com - 03/12/2020, 14:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, perlindungan terhadap penyandang disabilitas harus didasari pada paradigma hak asasi manusia (HAM), bukan berdasar pada paradigma karitatif dan amal.

Menurut Jokowi, peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini harus jadi momentum untuk mengubah paradigam karitatif menjadi HAM.

"Harus kita jadikan sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, yaitu dari paradigma karitatif dan charity (amal) based menjadi pardigma yang human rights (HAM) based," kata Jokowi dalam sambutannya di Acara Puncak Hari Disabilitas Internasional 2020 yang ditayangkan YouTube Kemensos RI, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Wujudkan Kepedulian Kepada Penyandang Disabilitas, Kemendes PDTT Kembangkan Desa Inklusif

Jokowi mengaku, pemerintah ingin secara terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Pemerintah juga ingin menjamin akses pendidikan, kesehatan dan pekerjaan, serta membangun infrastruktur yang aksesibel dan bebas hambatan bagi disabilitas.

Untuk mendukung hal tersebut, pada 2019 Jokowi meneken sejumlah aturan seperti Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, serta PP tentang perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi terhadap penghormataan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pada 2020, setidaknya ada emat PP yang telah Jokowi tanda tangani, yakni PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan.

Lalu, PP tentang aksesabilitas terhadap pemukiman, pelayanan publik, perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas, kemudian PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, Jokowi juga telah menandatangani 2 Peraturan Presiden (Perpres), yakni yang mengatur syarat dan tata cara pemberian peghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta Perpres Nomor 68/2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat-sangat diperlukan saya siap menerbitkan peraturan lagi," ucap Jokowi.

Kendati demikian, lanjut Jokowi, kuncinya bukan semata-mata regulasi. Ia menyebut, peraturan dan rencana yang baik tidak ada gunannya tanpa keseriusan dalam pelaksanaan.

"Kuncinya adalah diimplementasi. Tugas kita selanjutnya memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, diesekusi dengan tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas," katanya.

Jokowi menambahkan, Komisi Nasional Disabilitas mempunyai peran yang sangat strategis sebagai lembaga nonstruktural independen dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Baca juga: Survei ICW: 25 Persen Penyandang Disabilitas di DKI Terima Bansos yang Tak Sesuai

Ia berharap, kehadiran komisi ini akan mempercepat pelaksanaan visi besar Indonesia terhadap penyandang disabilitas.

Jokowi ingin, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah aktif mendukung upaya ini, mulai dari sinkronisasi data penyandang disabilitas nasional, pelibatan penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen rencana aksi nasional dan daerah, hingga pengawalan implementasi kebijakan.

"Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com