Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Terima 18 Nama Calon Anggota Ombudsman RI

Kompas.com - 02/12/2020, 19:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan, ada 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang diserahkan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada Presiden Joko Widodo. 

"Panitia seleksi ini telah bekerja keras melalui proses yang sangat panjang dengan penuh hati-hati. Pada akhirnya tanggal 24 November 2020 panitia seleksi telah menyampaikan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada bapak presiden," ujar Pratikno dalam tayangan video di kanal Sekretariat Presiden, Rabu.

Pansel Calon Anggota Ombudsman RI dipimpin mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Hamzah. 

Menurut Pratikno, presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR dan sudah diterima oleh DPR.

Baca juga: Ini 22 KPU Daerah yang Belum Distribusikan APD Menurut Ombudsman

Pihaknya berharap DPR bisa segera menindaklanjuti penyerahan ini dengan memilih sembilan orang dari 18 nama tersebut.

Nantinya, sembilan orang akan ditetapkan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden.

"Jadi sekali lagi kami mengharap, menunggu keputusan DPR untuk memutuskan sembilan nama dari 18 nama yang telah disampaikan oleh Presiden kepada DPR," ucap Pratikno.

Dia juga mengatakan, keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2016-2021 itu akan berakhir pada 17 Februari tahun 2021.

Baca juga: Saat Surat Perintah Stafsus Milenial Dikritik Ombudsman

Adapun panitia seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia jadi pansel itu terdiri dari Chandra Hamzah (Ketua), Muhammad Yusuf Ateh (Wakil Ketua), Juri Ardiantoro (anggota), Francisia Saveria Sika Ery Seda (anggota), dan Abdul Ghofar Rozin (anggota).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com