Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pemerintah Jangan Hanya Sosialisasi Larangan Kegiatan Kumpulkan Massa

Kompas.com - 16/11/2020, 12:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh Nugroho mendorong Pemerintah bersikap lebih tegas dalam mencegah terjadinya kerumunan massa yang dapat menyebabkan penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Teguh menyusul terjadinya kerumunan massa di sejumlah acara yang dihadiri oleh pemipin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Yang kami harapkan kepada pemerintah adalah lebih fokus pada upaya pencegahan. Bukan hanya sosialisasi tapi memang tidak memberikan izin pada setiap upaya keramaian yang akan mengundang massa dalam jumlah besar, siapapun itu," kata Teguh saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Selain dengan tidak memberikan izin, menurut Teguh, Pemerintah juga dapat melakukan pendekatan personal pihak penyelenggara untuk tidak mengadakan acara yang mengundang orang banyak.

Baca juga: Rizieq Shihab dan FPI Didenda Rp 50 Juta, Satgas Covid-19 Sebut Sudah Sesuai Pergub

"Mau dari kelompok kanan, kelompok kiri, kelompok tengah, kelompok manapun, selama mendatangkan massa dan menyebabkan munculnya potensi pandemi Covid, maka itu harus dihentikan, tidak diberikan izin," kata Teguh.

Teguh mengatakan, upaya pencegahan itu harus dilakukan sejak awal dan merupakan bagian dari fungsi deteksi yang dimiliki oleh intelijen, baik Badan Intelijen Negara atau Kepolisian RI.

Upaya penindakan dengan menjatuhkan denda, kata Agus, semestinya menjadi opsi terakhir apabila upaya pencegahan tidak diindahkan.

Teguh sendiri tidak menyarankan opsi pembubaran acara karena menurutnya akan menimbulkan konflik yang pada akhirnya kembali menciptakan kerumunan massa.

"Karena bagaimanapun pembubaran konsekuensinya banyak. Konsekuensinya misalkan ada perasaan dikriminalisasi, kmd ada glorifikasi sebagai pahlawan, ini sebenarnya yang dikhawatirkan," kata dia.

Seperti diketahui, kegiatan Rizeq setelah tiba di tanah air telah menimbulkan kerumunan massa. Misalnya ketika ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan meninkahkan putrinya di Petamburan.

Baca juga: FPI: Pemberitahuan Keramaian Pernikahan Putri Rizieq Sudah Disampaikan ke Polda

Pemerintah pun menjadi sorotan karena membiarkan kerumunan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun sempat menemui Rizieq yang semestinya tengah menjalani karantina selam 14 hari.

Selain itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga memberikan 20.000 buah masker untuk dibagikan dalam acara pernikahan putri Rizieq.

"Ini pesan yang sangat buruk terhadap masyarakat bagaimana pemerintah memberi dukungan kepada pihak yang mengadakan acara dengan jumlah sangat besar dalam masa pandemi," kata Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com