Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Surat Perintah dari Stafsus Milenial Aminuddin Ma'ruf Berpotensi Malaadministrasi

Kompas.com - 09/11/2020, 13:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala menilai surat perintah yang diterbitkan Staf Khusus Milenial Presisen Aminuddin Ma'ruf berpotensi malaadministrasi.

Hal itu disampaikam Adrianus menanggapi terbitnya surat perintah dari Aminuddin selaku Staf Khusus Presiden bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020. Surat tersebut ditujukan kepada Dewan Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN).

"Kesalahan mendasar seperti ini harusnya tidak boleh terjadi, kesalahan ini seperti mengulang kejadian sebelumnya, di mana terjadi pelanggaran administrasi surat menyurat oleh Staf Khusus Presiden yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra, dengan mengirimkan surat kepada Camat Seluruh Indonesia,” kata Adrianus dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Adrianus menambahkan, Staf Khusus Presiden tidak memiliki kewenangan eksekutif yang bersifat memerintah.

Baca juga: Ombudsman RI Minta Jokowi Tegur Staf Khusus Milenial Aminuddin Maruf

Ia menyatakan, staf khusus bisa saja menerima dan berdialog dengan pengurus DEMA PTKIN, tetapi tidak bisa menerbitkan surat perintah.

Ia menambahkan, surat perintah lazimnya diterbitkan dalam hubungan koordinasi atasan dan bawahan. Adapun hubungan Staf Khusus Presiden dengan DEMA PTKIN setara.

Adrianus mengatakan, kesalahan berulang mengenai administrasi surat-menyurat ini mengindikasikan bahwa Staf Khusus Presiden kurang memahami tata kerja dari instansi lembaga pemerintah serta asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Untuk itu, ia menyatakan, Ombudsman RI bersedia memberikan pelatihan kepada Staf Khusus Milenial tersebut.

"Karena kesalahan tersebut dapat berpengaruh pada kehormatan Presiden,” lanjut Adrianus.

Sebelumnya pada Jumat (6/11/2020), beredar surat dari Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf, yang isinya memerintahkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk menghadiri pertemuan yang membahas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: Ombudsman: Staf Khusus Milenial Tidak Bisa Terbitkan Surat Berisi Perintah

Dalam surat tersebut, tertera waktu pertemuan pada Jumat pukul 13.00 WIB.

Namun, tak seperti surat undangan pada umumnya, surat dari Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi itu menggunakan kata memerintahkan para perwakilan Dema PTKIN untuk hadir membahas penyerahan rekomendasi UU Cipta Kerja.

Padahal, lazimnya surat undangan pertemuan menggunakan kata mengundang, bukan memerintahkan.

Menanggapi surat bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang bernada memerintah tersebut, Aminuddin mengatakan, surat tersebut merujuk pada prosedur standar operasional penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara.

"Maka, diperlukan surat tersebut sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara," kata Aminuddin lewat keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).

Ia mengatakan, surat tersebut bersifat internal untuk keperluan koordinasi di internal Istana (Sekretariat Presiden dan Sekretariat Kabinet), salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas rapid test Covid-19 bagi tamu.

"Dan saya memang akan menerima perwakilan dari aliansi mahasiswa Dema PTKIN se-Indonesia sesuai yang tertera di surat tersebut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com