Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim MA Jaka Mirdinata Dicecar soal Duplikasi Pendahuluan Makalah

Kompas.com - 02/12/2020, 13:55 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Yudisial (KY) Mardaman Harahap mempertanyakan adanya duplikasi pendahuluan dalam makalah calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial dari unsur Apindo pada Mahkamah Agung (MA), Achmad Jaka Mirdinata.

Mardaman mempertanyakan duplikasi pendahuluan ketika Jaka menjalani tes wawancara seleksi calon hakim MA, Rabu (2/12/2020).

"Tentang karya tulis Saudara ini, ini kok pendahuluannya dua bagian. Satu halaman 1-4. Kemudian, dari halaman 5-8. Persis sama, ada duplikasi, gimana?" tanya Mardaman, dikutip melalui kanal Youtube Komisi Yudisial, Rabu.

Baca juga: 13 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA Maju ke Tahapan Wawancara di KY

Mengenai duplikasi pendahuluan karya tulis itu, Jaka mengakui ada kendala teknis yang dihadapinya ketika merampungkan makalahnya.

Ia mengungkapkan, kendala teknis itu disebabkan karena matinya jaringan internet.

"Baik Bapak, izin menjelaskan. Jadi pada saat seleksi kualitas, penulisan makalah saya mendapatkan kendala teknis dalam hal hotspotnya mati. Jadi tidak menyimpan padahal pada saat itu, saya sudah mencapai tulisan 1.500," jawab Jaka.

Setelah hotspot mati, Jaka menyadari kendala teknis tersebut kemungkinan bisa berdampak terhadap makalah yang tengah dikerjakannya.

"Nah memang pada saat itu saya feeling ada kemungkinan gangguan teknis. Sehingga pada saat di tulisan lima menit sebelumnya control all dan control copy. Jadi ternyata tersimpan di hard disk," ungkap Jaka.

Jaka menambahkan, pada saat sudah dipenghujung waktu, dirinya justru menekan control paste.

Akibatnya, pendahuluan dalam makalahnya pun terjadi duplikasi.

Baca juga: Calon Hakim MA Ditanya soal Rekam Jejak karena Pernah Jadi Saksi Ahli bagi Perusahaan

"Pada saat waktu mau habis, langsung saya kontrol paste. Sehingga terjadi pengulangan dua kali dan waktu close," imbuh Jaka.

Adapun, tahap wawancara akan berlangsung tiga hari, mulai Rabu sampai dengan Jumat (4/12/2020) mendatang.

Tahap wawancara diikuti 13 peserta, terdiri dari 1 calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, 7 orang Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, dan 5 calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com