Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban: Pemerintah Mau atau Tidak Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi

Kompas.com - 01/12/2020, 20:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis hak asasi manusia (HAM) sekaligus Keluarga Korban Semanggi I Maria Katarina Sumarsih mempertanyakan kelanjutan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Menurut dia, seharusnya pemerintah tidak sulit untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM karena secara yudisial dapat ditempuh melalui Pengadilan HAM ad hoc.

"Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu adalah kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum UU Pengadilan HAM itu disahkan. Jadi sebelum tahun 2000, maka penyelesaiannya melalui pengadilan HAM ad hoc," kata Sumarsih dalam audiensi virtual bertajuk "Penyelesaian Kasus Semanggi I & II" Selasa (1/12/2020).

Baca juga: 1.796 Surat Desakan agar Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi

"Keputusannya mengatakan bahwa untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak ada kesulitan di dalam proses yudisial. Tinggal bagaimana pemerintah ada kemauan untuk menyelesaikan atau tidak?" sambung ibunda Bernardinus Realino Norma Irmawan yang merupakan mahasiswa korban Semanggi I ini.

Audiensi virtual ini turut dihadiri Anggota Komisi 3 DPR RI Arsul Sani yang juga menyatakan tanggapannya terkait penyelesaian kasus Semanggi I dan II.

Sebelum Sumarsih berpendapat, Arsul lebih dulu mengungkapkan kesulitan yang dihadapi DPR dalam menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, terkhusus keluarga korban Semanggi I dan II.

Salah satu hal yang ia sebut, karena DPR merupakan lembaga politik yang berbeda dengan lembaga hukum.

"DPR ini lembaga politik, beda dengan lembaga hukum di mana fokusnya itu pada hal-hal yang secara politis itu dinilai lebih strategis. Lalu realitasnya yang ada, pertama, di DPR Komisi 3 itu semua orang baru. Tentu kami bisa membongkar arsip-arsip lama, tapi itu juga butuh waktu lama," ujarnya.

Kedua, ia mengatakan bahwa posisi DPR yang merupakan lembaga legislatif tidak bisa memaksakan political will yang ada di lembaga eksekutif.

Mendengar jawaban Arsul, Sumarsih pun semakin meragukan keinginan pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurut dia, seharusnya jika DPR memang mewakili rakyat dan bukan mewakili partai politik, tak semestinya Arsul menjawab demikian.

"Seperti yang dikatakan Pak Arsul tadi bahwa mau diselesaikan atau tidak itu tergantung kemauan politik. Tetapi mestinya kalau memang DPR itu anggotanya adalah mewakili rakyat, bukan mewakili partai politik. Mestinya jawabannya tidak seperti itu," ucapnya.

"Mestinya, kita harus sama-sama perbaiki mengenai penegakan hukum dan HAM ini yang sekarang semuanya mandeg, ketika kasus-kasus pelanggaran HAM berat tidak diselesaikan," sambung dia.

Sumarsih juga menilai, kasus yang tak kunjung dituntaskan itu berakibat pada berubahnya bentuk kekerasan pelanggaran HAM di Indonesia.

Ia menyebut, dulu bentuk kekerasan dilakukan oleh aparat ke warga sipil, sedangkan saat ini tak jarang warga sipil juga melakukan kekerasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com