Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III: Rekam Jejak Calon Kapolri Harus Bagus

Kompas.com - 01/12/2020, 14:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya masih menunggu nama-nama calon Kapolri yang akan diajukan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan posisi Kapolri Jenderal Idham Azis yang pensiun pada Januari 2021.

Ia meyakini, nama-nama calon Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi memiliki rekam jejak yang bagus.

"Kita serahkan kepada presiden siapa yang akan terpilih nantinya, yang penting rekam jejak para calon semua orang-orang hebat Polri," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (1/12/2020).

Sahroni juga mengatakan, Komisi III siap melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri apabila Presiden Jokowi telah mengirimkan surat ke DPR RI.

Baca juga: IPW Sebut Geng-geng di Polri Hanya Muncul Jelang Bursa Pencalonan Kapolri

"Komisi 3 siap menerima untuk lakukan Fit and Proper Test," ujarnya.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto mengatakan, sosok Kapolri ke depannya akan menjadi strategis guna memastikan institusi Polri dapat mewujudkan harapan publik.

Oleh karenanya, menurut Didik, sosok calon Kapolri idealnya harus memiliki komitmen dalam penguatan kelembagaan dan kinerja, serta pelayanan kepada masyarakat.

"Memastikan posisi Polri sebagai sahabat masyarakat menjadi mutlak agar trust publik terhadap Polri bisa terbangun dengan baik," kata Didik saat dihubungi, Selasa (1/12/2020).

Didik juga mengatakan, calon Kapolri harus mampu memperkuat kerja sama antar lembaga, seperti dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam konteks memitigasi dan merespons ancaman dari dalam maupun luar negeri.

Tak hanya itu, calon Kapolri harus mampu mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum yang manusiawi.

"Memegang teguh keadilan dan penegakan hukum yang manusiawi, persuasif dan humanis harus menjadi komitmen calon Kapolri ke depan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menilai, wajar jika ada nama-nama calon Kapolri yang sudah menjadi perbincangan publik.

Sebab, harapan dan spekulasi publik tersebut tak terlepas dari keinginan hadirnya sosok calon Kapolri yang berintegritas dan bertanggung jawab.

"Dan yang tidak kalah utama kami DPR akan mendapat keyakinan melalui uji kepatutan dan kelayakan sebelum memberikan persetujuan," pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menilai terdapat lima dari 13 komisaris jenderal (komjen) atau jenderal polisi berbintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri pengganti Idham Azis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com