Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Protokol Kesehatan, MK Tunda Pelaksanaan Sidang Selama Sepekan

Kompas.com - 01/12/2020, 07:17 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menunda pelaksanaan sidang uji materi selama sepekan sejak 30 November hingga 7 Desember 2020.

Penundaan ini dilakukan untuk melakukan evaluasi dan memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Gedung MK, Jakarta.

"Kita sedang mengevaluasi dan memastikan kembali protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 diterapkan," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono kepada Kompas.com, Selasa (1/12/2020).

Fajar mengatakan, selama ini pihaknya selalu melaksanakan sidang secara daring bagi para pemohon dan kuasa hukum.

Baca juga: Cerita Jimly Asshiddiqie Pertama Soal Sembilan Pilar Gedung MK

Sementara, hakim konstitusi masih harus hadir di Gedung MK, untuk memimpin persidangan.

"Meski daring, kesehatan hakim konstitusi dan seluruh pegawai juga harus mendapatkan perhatian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Selama penundaan sidang, lanjut dia, Gedung MK akan dilakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan.

Meski demikian, Fajar menegaskan Gedung MK tidak di-lock down dan pelayanan publik masih tetap bisa diakses melalui aplikasi berbasis website www.mkri.id.

"Insya Allah tanggal 7 Desember, MK sudah kembali bersidang," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com