Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tema Naskah Khotbah Shalat Jumat yang Akan Disusun oleh Kemenag

Kompas.com - 29/11/2020, 06:06 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengungkap beberapa tema yang akan dibuat sebagai naskah khotbah Shalat Jumat oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Tema tersebut antara lain terkait akhlak pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, masalah generasi milenial dan isu-isu aktual lainnya.

"Khotbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khotbah ini," kata Zainut melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Wamenag: Penyiapan Naskah Khotbah Shalat Jumat Jangan Diartikan Bentuk Intervensi

Zainut mengatakan, naskah khotbah ini nantinya akan disusun oleh para ulama, praktisi dakwah, dan akademisi, dan para pakar di bidangnya.

Menurut dia, Kemenag hanya berperan sebagai fasilitator.

"Pelibatan ulama, praktisi dakwah, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang sesuai dengan ketentuan agama, berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial," ujarnya.

Ia juga menegaskan naskah khotbah Shalat Jumat hanya sebagai alternatif bagi para khatib dan tidak ada kewajiban untuk menggunakannya.

Zainut pun meminta agar penyiapan naskah tersebut tidak artikan sebagai bentuk intervensi atau pembatasan terhadap hak penceramah, ustaz atau mubaligh.

"Penyiapan naskah khutbah Jum'at merupakan bentuk pelayanan keagamaan Kementerian Agama kepada masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Susun Penyiapan Naskah Khotbah Shalat Jumat, Kemenag Sebut Tak Mengikat Khatib

Adapun Kemenag tengah menggodok rencana penyiapan naskah khotbah yang digunakan saat Shalat Jum'at.

Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal mengatakan, naskah yang disiapkan tersebut diharapkan bisa jadi alternatif dalam menyampaikan khotbah.

"Penyusunan naskah khotbah Jumat semata-mata dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para khatib," kata Kevin melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman Kementerian Agama, Sabtu (28/11/2020).

"Bukan menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid, apalagi dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada para ulama, kiai atau habaib," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com