Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FOTO] Barang Mewah yang Disita KPK dari OTT Edhy Prabowo: Rolex, Koper LV, hingga Road Bike

Kompas.com - 26/11/2020, 10:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Dalam jumpa pers tersebut, KPK menunjukkan sejumlah barang bukti kepada wartawan.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.id, barang bukti yang ditunjukkan antara lain jam tangan merek Rolex, kartu ATM BNI, serta tas tangan Chanel.

Baca juga: Barang Bukti OTT Edhy Prabowo: Kartu ATM hingga Tas Louis Vuitton

Selain itu, ada pula koper dan dompet merek Louis Vuitton serta sepasang sepatu warna hitam.

Tas mewah merek Chanel ditunjukkan sebagai barang bukti kepada kepada wartawan saat penyampaian keterangan terkait kasus kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka yang salah satunya Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.HERU SRI KUMORO Tas mewah merek Chanel ditunjukkan sebagai barang bukti kepada kepada wartawan saat penyampaian keterangan terkait kasus kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka yang salah satunya Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.

KPK juga menyita sepeda jenis road bike (sepeda balap) merek Specialized S-Works.

Dalam konstruksi perkara, Edhy diduga menerima Rp 3,4 miliar hasil suap terkait izin ekspor benih lobster.

Uang tersebut diserahkan kepada Edhy melalui staf istri Edhy, Ainul Faqih, untuk kemudian dibelanjakan di Honolulu, Amerika Serikat.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy) dan IRW (Iis Rosyati Dewi, istri Edhy) di Honolulu, AS, di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers.

Baca juga: Edhy Prabowo, Menteri Ketiga di Era Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

Sepeda road bike merek Specialized S-Works sebagai barang bukti ditunjukkan kepada wartawan saat penyampaian keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Kompas/Heru Sri Kumoro Sepeda road bike merek Specialized S-Works sebagai barang bukti ditunjukkan kepada wartawan saat penyampaian keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor lobster yang menjerat Edhy.

Tujuh tersangka itu ialah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Dalam kasus ini, PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster.

Baca juga: Jadi Tersangka, Kekayaan Menteri Edhy Prabowo Rp 7,42 Miliar

Koper mewah merek Louis Vuitton dibawa petugas seusai ditunjukkan kepada wartawan saat penyampaian keterangan terkait kasus kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka yang salah satunya Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.

Kompas/Heru Sri Kumoro
26-11-2020HERU SRI KUMORO Koper mewah merek Louis Vuitton dibawa petugas seusai ditunjukkan kepada wartawan saat penyampaian keterangan terkait kasus kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka yang salah satunya Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo. Kompas/Heru Sri Kumoro 26-11-2020

Uang yang diterima PT Aero Citra Kargo itulah yang kemudian diduga mengalir ke kantong Edhy Prabowo.

Atas perbuatannya, Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril selaku tersangka penerima suap disangka melanggar melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Adapun Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com