Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 38 RUU yang Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Beberapa Masih Berpolemik

Kompas.com - 26/11/2020, 10:58 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menginventarisasi 38 rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Rinciannya, 26 RUU usulan dari DPR, 10 RUU usulan dari pemerintah dan 2 RUU usulan dari DPD RI.

Kendati demikian, keputusan final 38 RUU usulan Prolegnas prioritas 2021 ini ditunda karena terdapat tiga RUU yang diperdebatkan di DPR dan berpolemik. Ketiga RUU tersebut adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), RUU Ketahanan Keluarga dan RUU Bank Indonesia.

Baca juga: Tiga RUU Jadi Perdebatan, Baleg DPR Tunda Keputusan Prolegnas Prioritas 2021

"Oleh karena itu, kita sudah sepakati bersama Pemerintah, DPR dan DPD RI untuk proses pengambilan keputusan pada malam hari ini kita tunda sampai besok, setuju ya?" tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat, Rabu (25/11/2020).

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.

Supratman menjelaskan, RUU Ketahanan Keluarga ditolak sejumlah fraksi di DPR dikarenakan RUU tersebut tidak lolos dalam proses harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi di Baleg.

Tak hanya itu, sejumlah fraksi juga belum sepakat RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masuk Prolegnas prioritas 2021, sebab RUU tersebut masih membutuhkan kajian yang mendalam.

Adapun, PDI-P tetap mengusulkan agar RUU HIP masuk dalam Prolegnas prioritas 2021.

Baca juga: RKUHP Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021, ICJR Usul Pembahasan Dilakukan Bertahap

Sementara itu, kata Supratman, sebanyak enam fraksi meminta RUU Bank Indonesia dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021.

Sebab, materi dalam RUU BI sudah tercakup dalam RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan metode omnibus law.

Rapat Baleg sempat ditunda selama 10 menit melakukan forum lobi antara fraksi-fraksi di DPR, pemerintah dan DPD. Namun, belum terjadi kesepakatan. Oleh karenanya, rapat tersebut ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (26/11/2020).

"Fraksi-fraksi masih membutuhkan waktu, dan pendalaman dan lobi-lobi, nanti waktunya akan kita sampaikan lagi on call lah," kata Supratman.

Baca juga: 4 Fraksi di DPR Tak Setuju RUU HIP Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Berikut 38 usulan RUU Prolegnas Prioritas 2021:

RUU usulan DPR

1. RUU tentang Perubahan atas UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I

2. RUU tentang Perubahan atas UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II

3. RUU tentang Perubahan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III

4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III

5. RUU tentang perubahan UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com