Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Dugaan Kampanye di Luar Jadwal oleh Mulyadi-Ali Mukhni

Kompas.com - 24/11/2020, 19:46 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri melakukan penyidikan terhadap dugaan kampanye di luar jadwal yang melibatkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, Mulyadi-Ali Mukhni.

“Terkait dugaan pidana pemilihan berupa kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh saudara M, yang merupakan salah satu calon Gubernur Sumatera Barat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).

Awi mengatakan, calon kepala daerah tersebut menjadi narasumber dalam salah satu program di sebuah stasiun televisi nasional pada Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Bawaslu: Tak Laporkan Dana Kampanye, Bisa Didiskualifikasi

Konten dalam tayangan tersebut dinilai mengandung muatan kampanye.

Padahal, kampanye lewat media massa baru dilaksanakan pada 22 November-5 Desember 2020.

Hal itu mengacu pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 jo Keputusan KPU Sumbar Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik.

Menurut Awi, hal itu kemudian dilaporkan oleh dua orang berbeda kepada pihak Bawaslu Sumbar dan Bawaslu RI.

Sentra Gakkumdu kemudian sepakat bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana pemilihan dan merekomendasikan agar diteruskan ke penyidik.

“Selanjutnya makanya pada hari Minggu tanggal 22 November 2020, pihak pelapor melaporkan ke Bareskrim Polri. Dari saat itu Bareskrim Polri punya waktu 14 hari untuk melakukan penyidikan,” ucap Awi.

Baca juga: Bawaslu Ungkap 7 Modus Pelibatan Anak dalam Kampanye yang Mungkin Terjadi pada Pilkada 2020

Diberitakan sebelumnya, paslon Mulyadi-Ali Mukhni dilaporkan ke Bawaslu Sumbar atas dugaan pelanggaran kampanye.

Dugaan itu dilaporkan oleh tim hukum paslon gubernur dan wagub Sumbar yang lain, Mahyeldi-Audy Joinaldy.

Dugaan pelanggaran itu ditayangkan secara live di salah satu televisi swasta nasional, Kamis (12/11/2020).

"Hari ini kita laporkan dugaan pelanggaran kampanye salah satu paslon ke Bawaslu Sumbar," kata Tim Hukum Mahyeldi-Audy, Pavel Almairi usai melapor ke Bawaslu, Kamis.

Sementara itu, tim kampanye Mulyadi-Ali Mukhni, Suwirpen Suib yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya membantah paslon Mulyadi-Ali Mukhni berkampanye di televisi tersebut.

Baca juga: Koalisi Rumuskan 9 Risiko Rentan Saat Kampanye di Media Sosial

Mulyadi diundang untuk ikut acara tersebut oleh televisi itu dan dalam acara itu tidak ada penyampaian visi, misi, nomor urut yang dikategorikan kampanye.

"Tidak ada unsur kampanye. Kampanyenya di mana," kata Suwirpen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com