Namun demikian, vaksin yang datang tak bisa langsung disuntikkan. BPOM akan lebih dulu mengkaji keamanan vaksin bagi kesehatan masyarakat.
Setelah itu BPOM akan mengeluarkan izin edar darurat jika hasil kajiannya memungkinkan. Proses tersebut memakan waktu 3 pekan.
Setelah itu vaksin baru siap disuntikkan secara massal pada akhir Desember atau awal tahun 2021.
Adapun Indonesia telah mendapat komitmen pengadaan vaksin dari perusahaan farmasi asal Cina yakni Sinovac, Sinopharm, dan CanSino.
Selain itu, Indonesia juga tengah menjajaki pengadaan vaksin dengan perusahaan medis asal Inggris AstraZeneca.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan