Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut dalam Sidang Kasus Nurhadi

Kompas.com - 11/11/2020, 20:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan disebut dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Rabu (11/11/2020).

Nama kedua purnawirawan jenderal polisi itu disebut dalam kesaksian Hengky Soenjoto, kakak Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) yang menjadi tersangka penyuap Nurhadi dan Rezky.

Hengky menuturkan, Hiendra yang saat itu sedang tersandung masalah hukum sempat meminta tolong agar dihubungkan dengan sejumlah nama, termasuk Iwan Bule selaku mantan Kapolda Metro Jaya.

Baca juga: KPK Telusuri Pelat Nomor RFO yang Digunakan Hiendra Soenjoto Selama Buron

"Waktu itu sempat ada masalah di Polda, kemudian Hiendra sampai ditahan di Polda, saya baru bantu adik saya karena posisi beliau dipenjara. Saya diminta sama Hiendra menghubungi beberapa orang termasuk ada yang namanya Pak Haji Bakrie, dia tokohnya orang Madura, beliau kan dekat sama Iwan Bule, ya, sebagai Kapolda," kata Hengky di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.

Hengky mengaku tidak mengetahui detail soal perkara yang menyeret sang adik. Namun, ia menyebut Hiendra dipenjara atas laporan Azhar Umar.

Azhar Umar diketahui merupakan sosok yang bersengketa dengan Hiendra terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MIT.

Azhar mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Hiendra Soenjoto di PN Jakarta Pusat pada 5 Januari 2015 atas akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MIT dan perubahan komisaris PT MIT.

Sementara, dalam dakwaan Nurhadi dan Rezky disebutkan bahwa keduanya membantu Hiendra Soenyoto melawan Azhar Umar.

"Saya detailnya tidak jelas, cuma yang lapor ke Polda itu Azhar Umar sehingga Hiendra jadi tersangka," kata Hengky.

Baca juga: KPK Buka Peluang Gunakan Pasal Perintangan Penyidikan bagi yang Bantu Hiendra Soenjoto

Hengky mengungkapkan, Hiendra juga sempat menyarankannya untuk meminta bantuan dari Kepala BIN Budi Gunawan.

"Jadi, Pak Hiendra cerita kalau Pak Nurhadi kenal sama Pak BG, Budi Gunawan, ya, Pak, jadi saya suruh sampaikan saja, jadi itu cuma minta tolong, ya, Pak," ujar Hengky.

Selain kepada Iwan Bule dan Budi Gunawan, Hengky juga meminta bantuan kepada Rezky, menantu Nurhadi.

Menurut Hengky, Hiendra meminta tolong kepada Rezky karena tahu kalau Rezky dan Nurhadi punya banyak kenalan polisi.

"Makanya, saya dimintai tolong seperti itu, saya cuma ngomong saja kepada Mas Rezky bisa tidak saya minta tolong supaya adik saya tidak dipenjara," ungkap Hengky.

Baca juga: KPK Periksa Istri dan Teman Hiendra, Tersangka Penyuap Nurhadi

Namun, setelah menyampaikan permohonan tolong itu, Hengky tidak mendapat respons lanjutan dari Rezky.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com