Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut dalam Sidang Kasus Nurhadi

Kompas.com - 11/11/2020, 20:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan disebut dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Rabu (11/11/2020).

Nama kedua purnawirawan jenderal polisi itu disebut dalam kesaksian Hengky Soenjoto, kakak Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) yang menjadi tersangka penyuap Nurhadi dan Rezky.

Hengky menuturkan, Hiendra yang saat itu sedang tersandung masalah hukum sempat meminta tolong agar dihubungkan dengan sejumlah nama, termasuk Iwan Bule selaku mantan Kapolda Metro Jaya.

Baca juga: KPK Telusuri Pelat Nomor RFO yang Digunakan Hiendra Soenjoto Selama Buron

"Waktu itu sempat ada masalah di Polda, kemudian Hiendra sampai ditahan di Polda, saya baru bantu adik saya karena posisi beliau dipenjara. Saya diminta sama Hiendra menghubungi beberapa orang termasuk ada yang namanya Pak Haji Bakrie, dia tokohnya orang Madura, beliau kan dekat sama Iwan Bule, ya, sebagai Kapolda," kata Hengky di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.

Hengky mengaku tidak mengetahui detail soal perkara yang menyeret sang adik. Namun, ia menyebut Hiendra dipenjara atas laporan Azhar Umar.

Azhar Umar diketahui merupakan sosok yang bersengketa dengan Hiendra terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MIT.

Azhar mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Hiendra Soenjoto di PN Jakarta Pusat pada 5 Januari 2015 atas akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MIT dan perubahan komisaris PT MIT.

Sementara, dalam dakwaan Nurhadi dan Rezky disebutkan bahwa keduanya membantu Hiendra Soenyoto melawan Azhar Umar.

"Saya detailnya tidak jelas, cuma yang lapor ke Polda itu Azhar Umar sehingga Hiendra jadi tersangka," kata Hengky.

Baca juga: KPK Buka Peluang Gunakan Pasal Perintangan Penyidikan bagi yang Bantu Hiendra Soenjoto

Hengky mengungkapkan, Hiendra juga sempat menyarankannya untuk meminta bantuan dari Kepala BIN Budi Gunawan.

"Jadi, Pak Hiendra cerita kalau Pak Nurhadi kenal sama Pak BG, Budi Gunawan, ya, Pak, jadi saya suruh sampaikan saja, jadi itu cuma minta tolong, ya, Pak," ujar Hengky.

Selain kepada Iwan Bule dan Budi Gunawan, Hengky juga meminta bantuan kepada Rezky, menantu Nurhadi.

Menurut Hengky, Hiendra meminta tolong kepada Rezky karena tahu kalau Rezky dan Nurhadi punya banyak kenalan polisi.

"Makanya, saya dimintai tolong seperti itu, saya cuma ngomong saja kepada Mas Rezky bisa tidak saya minta tolong supaya adik saya tidak dipenjara," ungkap Hengky.

Baca juga: KPK Periksa Istri dan Teman Hiendra, Tersangka Penyuap Nurhadi

Namun, setelah menyampaikan permohonan tolong itu, Hengky tidak mendapat respons lanjutan dari Rezky.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com