www.kompas.com
Hengky Soenyoto (berkacamata) dan F.X. Wisnu Pancara (bermasker) menjadi saksi untuk dua terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyanto, dalam perkara penerimaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11-11-2020).(ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+