Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Temukan Bukti soal Dugaan Aliran Dana ke “Petinggi Kita” di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Kompas.com - 09/11/2020, 17:09 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengaku belum menemukan bukti permulaan terkait dugaan aliran dana kepada pihak yang disebut “petinggi kita” di kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga meminta uang Rp 7 miliar untuk "petinggi kita" dalam kasus tersebut.

“Kalau terungkap berarti kan ada buktinya. Itu buktinya belum ada,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Kuasa Hukum Tommy Sumardi Sebut Pernyataan Irjen Napoleon Minta Uang untuk Petinggi Kita dari BAP Kliennya

Dugaan aliran dana kepada pihak yang disebut "petinggi kita" terungkap dalam dakwaan yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

Belakangan diketahui, informasi itu bersumber dari berita acara pemeriksaan (BAP) Tommy Sumardi. Awi menuturkan, informasi itu hanya pengakuan tersangka.

“Kalau orang ini ngakunya, untuk ini, untuk itu, pengakuannya dia kan. Kan itu semua harus dibuktikan. Sekarang tugasnya polisi membuktikan yang alirannya (dari) Djoko Tjandra tadi,” tutur dia.

Baca juga: Soal Permintaan untuk Petinggi Kita, Polri Sebut Keterangan Itu Bukan dari Irjen Napoleon

Menurut Awi, penyidik membutuhkan bukti permulaan yang cukup untuk menelusuri sebuah masalah. Apabila tak ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka polisi tidak dapat menelusuri hal tersebut.

Ia pun mengaku tak ingin banyak berkomentar dan menyerahkannya kepada proses pengadilan yang sedang berjalan.

“Sudahlah biarkan persidangan berjalan, nanti kan fakta-fakta persidangan akan muncul semua,” ucap dia.

Diberitakan, Irjen Napoleon Bonaparte disebut meminta uang dari Djoko Tjandra untuk pihak yang disebut sebagai "petinggi kita".

Baca juga: ICW Minta KPK Telusuri soal Petinggi Kita di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Dilansir dari Antara, hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

"Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut dengan mengatakan, 'Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik, Ji, jadi 7, Ji, soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau', dan berkata 'Petinggi kita ini'," ucap jaksa penuntut umum Zulkipli saat sidang.

Uang itu diminta Napoleon sebagai imbalan untuk membantu Djoko Tjandra agar status buron kelas kakap itu terhapus dari daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 6,1 miliar.

Baca juga: Polri Klaim Pernyataan Irjen Napoleon Minta Uang untuk “Petinggi Kita” Tak Ada di BAP

 

Sementara, Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra ke dua jenderal polisi, yang salah satunya adalah Napoleon.

Menurut JPU, atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus status DPO Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra yang merupakan narapidana kasus Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 meski diburu kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com