JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyelidiki lebih lanjut dugaan aliran uang ke pihak yang disebut "petinggi kita" dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Informasi itu terungkap dalam surat dakwaan kasus tersebut, di mana disebutkan Irjen Napoleon Bonaparte meminta Rp 7 miliar kepada Djoko Tjandra untuk "petinggi kita".
"Perpres tersebut bisa dijadikan landasan untuk KPK melakukan penyelidikan baru," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Perpres yang dimaksud adalah Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Kurnia, KPK dapat menanyakan terlebih dahulu kepada aparat penegak hukum lain perihal informasi permintaan uang dari Napoleon untuk petinggi tersebut.
Kemudian, ia menilai, KPK perlu memulai penyelidikan baru apabila menemukan potensi.
"Karena ini prosesnya sangat lama di penegak hukum lain, maka sudah menjadi urgensi bagi KPK untuk bisa masuk ke dalam," tuturnya.
"KPK menanyakan terlebih dahulu kepada penegak hukum lain konteksnya seperti apa, jika memang ada hal-hal yang terkesan ditutup-tutupi oleh penegak hukum lain, maka KPK harus take over (memulai penyelidikan baru) kasus tersebut," ucap Kurnia.
Baca juga: Dalam Dakwaan, Irjen Napoleon Disebut Minta Uang untuk Petinggi Kita
Diberitakan, Irjen Napoleon Bonaparte disebut meminta uang dari Djoko Tjandra untuk pihak yang disebut sebagai "petinggi kita".
Dilansir dari Antara, hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).
"Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut dengan mengatakan, 'Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik, Ji, jadi 7, Ji, soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau', dan berkata 'Petinggi kita ini'," ucap jaksa penuntut umum Zulkipli saat sidang.
Uang itu diminta Napoleon sebagai imbalan untuk membantu Djoko Tjandra agar status buron kelas kakap itu terhapus dari daftar pencarian orang (DPO).