Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso Monoarfa Dilapokan ke KPK Diduga Gratifikasi, PPP: Mengada-ada!

Kompas.com - 06/11/2020, 14:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pihak yang melaporkan Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi adalah kader PPP yaitu Nizar Dahlan.

Arsul menilai, laporan yang dilakukan Nizar tersebut mengada-ada.

"Laporan gratifikasi yang dilakukan saudara Nizar Dahlan itu mengada-ngada," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).

Menurut Arsul, Nizar Dahlan tidak memahami tentang gratifikasi yang patut dilaporkan ke KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

"Apa yang dilaporkan tersebut sepanjang yang menyangkut penggunaan pesawat udara oleh kami sebagai pengurus PPP bukanlah gratifikasi seperti dimaksud Pasal 12 B UU Tipikor," ujarnya.

Arsul menjelaskan, pesawat yang ditumpangi Suharso Monoarfa dan dirinya dalam kapasitas sebagai pengurus partai, bukan sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas dan anggota DPR RI.

Arsul mengatakan, seluruh kegiatan menggunakan pesawat tersebut dilakukan di luar hari kerja dan bertujuan untuk melakukan sosialisasi menjelang Muktamar IX PPP ke daerah-daerah.

"Selesai kegiatan PPP, maka kami langsung pulang dengan pesawat tersebut bahkan tetap dengan seragam PPP yang kami kenakan sejak berangkat. Ketiga, kami sebagai pengurus PPP membayar biaya pemakaian pesawat seperti avtur, awak pesawat dan lain-lain," ucapnya.

Baca juga: Sekjen PPP: Muktamar IX Jadi Momentum Islah

Lebih lanjut, Arsul berpendapat, laporan terkait dugaan gratifikasi yang dilayangkan ke KPK itu karena Nizar Dahlan kecewa dengan partai.

Arsul mengatakan, sosok Nizar Dahlan dahulunya adalah kader Partai Bulan Bintang (PBB). Kemudian, Nizar pindah ke PPP.

"Karena ketidaksenangan akibat ada permintaan yang tidak dipenuhi. Perlu diketahui, Nizar Dahlan yang melakukan pelaporan, sebelumnya adalah kader PBB, kemudian masuk PPP, tetapi tidak pernah aktif dalam kegiatan partai (PPP)," pungkasnya.

Diberitakan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang juga Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfadilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) karena diduga menerima gratifikasi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Jelang Muktamar IX, Sekjen Bantah Anggapan PPP Krisis Tokoh

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Ali, Jumat (6/11/2020).

Ali mengatakan, setiap laporan masyarakat yang diterima KPK akan dianalisis lebih lanjut dengan melakukan verifikasi mendalam terlebih dahulu terhadap data yang diterima.

Selanjutnya, KPK akan melakukan penelaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut.

Apabila ada indikasi pidana, kata Ali, KPK akan melakukan langkah-langkah berikut sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com