Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Pertimbangkan Legislative Review, PKS Masih Pelajari UU Cipta Kerja

Kompas.com - 05/11/2020, 18:25 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memikirkan untuk mengajukan legislative review terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sekretaris Fraksi PKS, Ledia Hanifa mengatakan pihaknya masih mempelajari UU tersebut.

"PKS sedang menganalisis permasalahan pasal-pasal yang ada di UU Cipta Kerja dan dampaknya pada masyarakat," kata Ledia kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Demokrat menyiapkan langkah legislative review terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Ahli Sarankan Presiden Keluarkan Perppu jika Ingin Perbaiki Salah Ketik di UU Cipta Kerja

Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, upaya legislative review akan ditempuh dengan pengajuan usul revisi UU Cipta Kerja.

"Tentu kami akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU, termasuk hak kami sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan revisi UU Cipta Kerja," kata Didik saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).

Menurut Didik, langkah yang tersedia bagi Partai Demokrat dalam menolak UU Cipta Kerja adalah melalui legislative review.

Didi juga mengatakan, partainya menghormati dan mendukung seluruh pihak yang mempunyai kesamaan pandangan dengan Partai Demokrat terkait UU Cipta Kerja.

Termasuk, pihak-pihak yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk berjuang dalam jalur konstitusi dan undang-undang. Setelah disahkan ini, tentu ruangnya terbuka untuk dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujar Didik.

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Senin (2/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Tangani Permasalahan Terkait UU Cipta Kerja

Namun, undang-undang sapu jagat tersebut tetap menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk dari aliansi buruh.

Demi mengagalkan UU Cipta Kerja, serikat buruh mengajukan permohonan uji formil dan materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Serikat buruh yang mengajukan pengujian undang-undang yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena Wea.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Nasional
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Nasional
Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com