Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesalahan di UU Cipta Kerja, Politisi PDI-P: Ini akibat Kecerobohan

Kompas.com - 04/11/2020, 11:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan merasa prihatin atas sejumlah kekeliruan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Arteria menilai, kesalahan tersebut terjadi bukan karena ada motif kesengajaan. Namun, karena kecerobohan dalam penyempurnaan draf UU tersebut.

"Bukan kejanggalan, saya prihatin, kok masih bisa pada halaman awal terjadi kesalahan ketik. Tapi kan memang itu tidak bermotif kesengajaan dan tidak juga untuk bertujuan melawan hukum. Jadi saya pikir karena kecerobohan saja," kata Arteria saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Berbagai Kelalaian yang Membuat Proses UU Cipta Kerja Dinilai Ugal-ugalan...

Arteria mengatakan, kekeliruan pengetikan dalam sebuah UU tidak boleh terjadi. Namun, ia memahami, kesalahan pengetikan dalam UU Cipta Kerja tidak menghilangkan substansi.

"Tetapi tidak menggangu substansi kalau kita pahami dengan baik dan semangat untuk memperbaiki tentu ini ada jalan keluarnya, ternyata bukan Pasal 5 Ayat 1 tetapi Pasal 4 Ayat 1, Kan begitu," ujarnya.

Arteria juga membantah kesalahan pengetikan dalam UU Cipta Kerja akibat pembahasan yang tergesa-gesa dilakukan pemerintah dan DPR.

Ia mengklaim, pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR dilakukan dengan perencanaan yang baik.

"Bagaimana tergesa-gesa, mungkin menyiapkan draf akhirnya tergesa-gesa saya enggak tahu karena saya tidak terlibat Timus dan Timsin. Tetapi ini pembahasannya sudah detail, sudah lama," ucapnya.

Baca juga: UU Cipta Kerja Ugal-ugalan: Pasal Dihapus, Salah Ketik, hingga Alasan Istana

Lebih lanjut, Arteria mengatakan, pemerintah dan DPR harus mencari jalan tengah sebagai langkah memperbaiki kesalahan pengetikan tersebut.

"Saya pikir harus ada jalan tengah upaya-upaya baru yang dihadirkan, yang belum dikenal rezim hukum sebelumnya. Tapi harus kita tempuh ketimbang kesalahan yang kita tahu kecerobohan ini harus diselesaikan dengan judicial review atau menarik UU kembali," kata dia.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Selasa (3/11/2020), ditemukan kesalahan ketik yang cukup fatal pada Pasal 6 di Bab Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha.

Kemudian, ada pula kesalahan ketik dalam Pasal 175 di Bab Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan untuk Mendukung Cipta Kerja.

Baca juga: Soal Kesalahan Perumusan di UU Cipta Kerja, Ketua Baleg DPR: Tak Masalah Diperbaiki

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com