JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan bahwa dirinya tidak overstay atau melewati batas tinggal selama berada di Arab Saudi.
Rizieq menyatakan, dia akan menuntut secara hukum jika ada pihak-pihak yang menyebutnya overstay.
"Oleh karena itu, saya nyatakan, mulai saat ini, siapa pun, termasuk pejabat Indonesia baik dalam negeri maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," ujar Rizieq melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Umumkan Akan Tiba di Indonesia pada 10 November 2020
Rizieq mengatakan, dia mendapatkan perpanjangan visa untuk tinggal di Arab Saudi setelah bayan safar-nya ditolak.
Adapun bayan safar merupakan izin keluar atau exit permit jika dia ingin kembali ke Indonesia.
"Bahwa bayan safar kami ditolak, dibatalkan, tapi diganti dengan perpanjangan visa," ujar Rizieq Shihab.
Rizieq mengatakan, apabila ada yang menyebutnya overstay, hal tersebut sama saja dengan menuduhnya melakukan pelanggaran.
Padahal, ia mengaku sama sekali tidak overstay atau melanggar izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara, dalam hal ini adalah Arab Saudi.
"Jadi sekali lagi, biar pejabat-pejabat diplomatik paham betul soal per-visa-an. Jangan nanti sembarangan mengatakan overstay, ada denda. Tidak begitu," kata dia.
"Saya tidak ada overstay, siapa yang mengatakan overstay berarti menuduh saya melakukan pelanggaran, akan saya tuntut secara hukum," ucap Rizieq.
Baca juga: FPI: Rizieq Shihab Akan Umumkan Kepulangan, Live dari Mekkah
Rizieq pun berterima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi karena akhirnya ia bisa kembali ke Tanah Air.
Rencananya, Rizieq pulang ke Indonesia bersama keluarganya dari Arab Saudi pada 9 November 2020 waktu Saudi dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada 10 November 2020 pagi.
"Kami beri peringatan kepada siapa pun yang coba-coba menuduh saya mengalami overstay. Sudah tidak ada lagi overstay. Itu buang ke tong sampah," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Rizieq pergi ke Saudi pada 2017. Saat itu, polisi sedang menyelidiki kasus terkait tuduhan pesan pornografi. Polisi telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus itu.
Baca juga: Menkumham Sebut Rizieq Shihab Bebas Pulang ke Indonesia
Terakhir, Rizieq menyatakan, dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali.
Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.