Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemensos Salurkan Bansos Tunai kepada 2.361 KPM di Kabupaten Semarang

Kompas.com - 04/11/2020, 11:05 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen mengurangi beban masyarakat pada masa pandemi Covid-19 melalui bantuan sosial (bansos).

"Kebijakan tersebut diambil untuk melakukan penyelamatan atas kondisi penurunan daya beli masyarakat Indonesia, dan untuk menjaga kesehatan masyarakat di tengah pandemi covid-19," ujarnya.

Dia mengatakan itu saat menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 kepada warga Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/11/2020).

Bansos yang disalurkan tersebut terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako, Bansos Tunai, dan Bansos Tunai Kartu Sembako Non-Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada kesempatan tersebut, Juliari memberikan bantuan tersebut kepada 50 keluarga penerima manfaat (KPM) yang hadir mewakili 2.372 warga Desa Banyubiru. Adapun, BST disalurkan kepada 2.361 KPM yang tersebar di 10 desa.

Baca juga: Sukses Salurkan 450 Ton Beras Lewat Program BSB, Mensos Berharap Masyarakat Terbantu

Lalu, untuk penerima BST Kartu Sembako Non Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat 1.545 KPM yang tersebar di 10 desa.

Untuk kategori Bantuan Pangan Non Tunai Program Sembako di Kecamatan Banyubiru, terdapat 2.959 KPM yang tersebar di 10 desa.

Adapun, program jaring pengaman sosial bansos tunai sesuai dengan Keputusan Mensos Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

BST sendiri merupakan bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, atau rentan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Bansos tunai tersebut akan disalurkan kepada sembilan juta KPM selama sembilan bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM per bulan untuk April hingga Juni.

Baca juga: BGR Logistics Salurkan 220 Juta Beras Bansos dari Kemensos dalam 3 Bulan

Kemudian, nilai bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk bulan Juli hingga Desember 2020.

Ada pula Bantuan Pangan Non Tunai Kartu Sembako berupa uang sebesar Rp 200.000 per KPM per bulan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang diberikan kepada KPM peserta PKH dan Non-PKH.

Penerima merupakan mereka yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos tersebut diberikan kepada 20 juta KPM.

"Hingga saat ini, pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai disalurkan oleh PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara). Bantuan Pangan Non Tunai Program Sembako oleh Himbara," kata Juliari.

Lalu, penerima bantuan program sembako di Kabupaten Semarang sebanyak 45.376 yang eksisting, sementaraperluasaan bantuan yang terdampak Covid-19 sebanyak 129.924 disalurkan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Tutup Bansos Beras untuk PKH

Mensos Juliari P Batubara saat menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/11/2020).Dok. Febri - Renjana Pictures Mensos Juliari P Batubara saat menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/11/2020).

Halaman:


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com